Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Sodikin, yang dibantu oleh dua orang temannya, Heri (26) dan Dimas Dedi Wahyudi (27), warga Desa Banaran, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri itu diketahui dari hasil rekonstruksi yang digelar di Hutan Lindung Manggis, Kecamatan Puncu, yang juga Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satuan Rekrim Polres Kediri.
Reka ulang pembunuhan Eni dengan tersangka Dimas tersebut mendapat kawalan ketat polisi. Pelaku memeragakan sebanyak 16 adegan mulai dari perencanaan, hingga meninggalkan korbannya di dalam karung. Tersangka juga memeragakan dengan jelas saat mereka (dua pelaku, red) menjerat korban dengan tali dalam posisi pundak diinjak dengan kaki.
Setelah korban tak berdaya, mereka menusukkan dua pisau ke arah perut korban. “Darah ini sampai muncrat di kaos saya,” ujar Dimas memberi keterangan kepada petugas, Senin (31/5)
Imbuh Dimas, temannya, Sodikin nekat membunuh korban karena merasa kecewa. Sodikin sakit hati setelah mengetahui korban telah bersuami, dan mempunyai anak. Padahal, keluarga Sodikin juga telah menyebarkan undangan hari pernikahan mereka.
"Sodikin merasa telah dipermalukan. Bisa dibayangkan, semua persiapan pernikahan sudah selesai. Keluarganya juga sangat malu,” cerita Dimas
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah Eni ditemukan tewas dalam bungkusan karung. Mayat perempuan berjaket dengan penutup kepala ini ditemukan pada awal April. Saat ditemukan, posisi kepala yang sudah jadi tengkorak terlepas. Pada tangan kanan menempel gelang keramik putih.
Identitas mayat baru diketahui, setelah suami dan anaknya membaca sebuah Koran. Setelah identitasnya terkuak, polisipun segera melakukan penyelidikan. Beberapa hari selanjutnya, polisi mendapatkan informasi jika pelaku pembunuhan adalah Sodikin dkk. Kemudian, polisi meringkus Dimas sebulan setelah penemuan mayat.
Namun, dua pelaku yang lain, yakni calon suaminya. Sodikin, dan teman sekampungnya, Heri, masih DPO. Meski dua pelaku utama masih DPO, namun Polres Kediri kemarin sudah langsung menggelar reka ulang. Keduanya kabur ke Sulawesi.
“Semua alat bukti dan barang bukti sudah kita temukan. Semua sudah kuat untuk dilimpahkan ke pengadilan, meski satu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Aria Wibawa. [beritajatim.com/bar/inilah.com]