Home » » Kasus Tewasnya Dua Purel Kafe

Kasus Tewasnya Dua Purel Kafe

Sabtu, 29 Mei 2010

PONOROGO - Penyelidikan kasus over dosis minuman keras (miras) yang menewaskan dua purel kafe Maharani di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, belum menunjukkan hasil signifikan. Tim penyidik sat reskrim polres setempat belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana pada kasus itu.

Alasannya, hingga saat ini hasil uji laboratorium sampel darah dan cairan muntahan korban belum diketahui. ''Kami masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,'' terang Kapolres AKBP Lakoni Wiranegara dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Suhono kemarin (28/5).

Diungkapkan, hasil labfor akan dijadikan dasar penyidik mengarahkan orang yang bertanggung jawab atas kematian Candra Maya dan Nyarmi. Pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus itu. ''Setelah uji labfor turun, kemungkin bisa langsung menetapkan tersangka,'' ungkap Suhono.

Kendati belum menetapkan tersangka utama, pihaknya telah menetapkan satu tersangka pemasok miras ke kafe Maharani. Yakni Yek, 31, warga Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo (Kota). Yek dinilai melanggar undang-undang konsumen karena mengedarkan miras jenis Vodka dan Whisky. ''Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di mapolres,'' jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang memburu dua pria yang menjadi tamu Candra Maya dan Nyarmi. Menurut keterangan karyawan kafe, pria tersebut diduga berasal dari Wonogiri. Untuk itu, pihaknya kini sedang menerjunkan tim mencari pria tersebut. ''Terus terang agak sulit karena tak ada identitas dan catatan sama sekali,'' akunya.

Sementara Ririn, satu korban kritis kemarin pagi meninggalkan rumah sakit. Meski kondisinya secara umum sehat, namun Ririn mengalami buta warna. Menurut tim medis, buta warna itu disebabkan over dosis minuman beralkohol yang menyebabkan rusaknya indera penglihatan. ''Karena masih perawatan ya kami izinkan pulang. Tapi nanti kalau dibutuhkan dalam penyidikan dia akan kami panggil juga,'' pungkas Suhono.(dhy/sad/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih