Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa wacana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu belum dapat diputuskan.
"Soal BBM itu tidak betul, belum ada satu keputusan pun yang ditetapkan untuk pengurangan penggunaan BBM bersubsidi, belum ada keputusan apapun," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Senin.
Menurut dia, wacana mengenai pembatasan BBM bersubsidi masih dalam kajian dan membutuhkan saran dari semua pihak terkait, sebelum rencana tersebut direalisasikan.
"Semuanya masih dalam kajian, kajian smart card, kajian mobil-mobil mewah, ada kajian dan itu semua tidak serta merta diputuskan, itu memerlukan sosialisasi, mengundang stakeholder terkait, ini belum ada keputusan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pada prinsipnya pemberian subsidi harus tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, untuk itu dibutuhkan metodologi secara kredibel dan tepat dalam memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Ia mengatakan bahwa secara ideal apabila subsidi diberikan kepada masyarakat tidak mampu, antara lain harus diutamakan kepada masyarakat yang menggunakan transpotasi publik, kemudian para nelayan yang menggunakan solar untuk melaut.
"Transpotasi publik, ini kan memang harus disubsidi, makanya masyarakat banyak kan kesitu, nah kemudian, nelayan," ujarnya.
Hatta juga menyatakan belum tahu kapan wacana tersebut dapat direalisasikan karena hingga saat ini masih belum ada pembahasan lebih lanjut.
"Keputusan harus tetap diambil, kapan dimana tunggu aja, kita lebih ke arah `exercise` dulu," ujarnya.
Menteri ESDM Darwin Saleh mengatakan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Pada prinsipnya kendaraan umum dan golongan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan subsidi, termasuk sepeda motor," katanya.
Dalam pembahasan pembatasan pemakaian BBM subsidi muncul sejumlah opsi termasuk membatasi pemakaian premium sepeda motor.
Menurut Darwin, pemerintah akan lebih memfokuskan pembatasan BBM bersubsidi pada masyarakat golongan mampu seperti pemilik kendaraan mewah.
Pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi pada 2010.
Sejumlah opsi itu antara lain melarang kendaraan tahun produksi 2005 ke atas memakai BBM bersubsidi, melarang kendaraan produksi 2007 ke atas, melarang semua kendaraan sedan, dan hanya kendaraan berpelat kuning saja yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Opsi lainnya adalah PT Pertamina (Persero) mengurangi dispenser BBM bersubsidi dan menambah dispenser nonsubsidi di SPBU, pembuatan bahan bakar dengan angka oktan antara 88 sampai 92, pemanfaatan stiker yang harus dibeli di kepolisian setempat dengan masa berlaku bulanan, dan tidak memberikan garansi kendaraan apabila membeli BBM bersubsidi.
Pemerintah menargetkan pengkajian pembatasan pemakaian BBM bersubsidi selesai Juni 2010, dan selanjutnya diuji coba di Pulau Jawa pada Agustus 2010.
Program pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tahun 2010 ditargetkan mencakup sebanyak 4.000.000 kiloliter.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2010, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 36,5 juta kiloliter.
Sebelumnya dalam APBN 2010 subsidi energi untuk BBM telah ditetapkan sebesar Rp68,72 triliun atau 1,1 persen dari PDB yang kemudian dalam RAPBN meningkat menjadi Rp89,29 triliun atau 1,5 persen dari PDB.
Sementara, berdasarkan estimasi BPH Migas, konsumsi BBM bersubsidi pada 2010 akan membengkak mencapai 40,1-40,5 juta kiloliter.
"Karena itu, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tahun ini dengan target sampai empat juta kiloliter," katanya menegaskan.
(ANT/S026/antaranews)
Home » Ekonomi » Pembatasan Subsidi BBM Belum Diputuskan
Pembatasan Subsidi BBM Belum Diputuskan
Senin, 31 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda