Home » » ICW: Banyak yang "Ngaku-ngaku" RSBI

ICW: Banyak yang "Ngaku-ngaku" RSBI

Senin, 31 Mei 2010

Jakarta - Dengan adanya program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), aturan sekolah tidak boleh mengambil uang dari orang tua murid "berubah" lagi. Kini, sekolah tetap bisa mengutip uang dari orang tua.

"Pengawasannya tidak terkontrol dan yang miskin tak bisa sekolah di sekolah yang bagus," ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch Bidang Pendidikan Ade Irawan kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (31/5/2010). Saat ini, kata Ade, ICW tengah melakukan penelitian mengenai perjalanan program RSBI/SBI di Indonesia.

Akibatnya, lanjut Ade, berdasarkan temuan ICW saat ini semakin banyak muncul sekolah-sekolah yang "mengaku-ngaku" RSBI. Dengan motif mencari uang memakai label RSBI tersebut, kata Ade, banyak orang tua murid yang tertipu.

"Karena sebetulnya, dari sisi akademis keberadaan RSBI tidak jauh berbeda dengan yang lain, yang berbeda beda cuma fasilitas dan uang saja," ujar Ade.

Dia menambahkan, menurut juklak/juknis proyek RSBI ini, pemerintah memberikan uang bantuan RSBI hanya untuk kepentingan fisik, sementara nonfisik tidak diprioritaskan seperti kualitas pendidik-pendidik di RSBI.

"Ujung-ujungnya soal uang, karena anggaran pendidikan riilnya kecil, sehingga pemerintah ambil uang dari publik," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Mendiknas Mohammad Nuh mengisyaratkan, bahwa RSBI tak akan ditutup. Meskipun demikian, keberadaannya akan dievaluasi agar bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat dan tidak bersifat eksklusif.
Filosofinya, kita mendorong dulu sekolah yang berpotensi untuk itu. Karena penduduk kita sangat banyak, kalau diangkat bersama sulit.

Menurut Nuh, RSBI dan SBI merupakan amanat undang-undang dan harus ada di setiap provinsi. ”Filosofinya, kita mendorong dulu sekolah yang berpotensi untuk itu. Karena penduduk kita sangat banyak, kalau diangkat bersama sulit,” kata Nuh, kepada harian Kompas seusai meresmikan Taman Bacaan dan Balai Belajar Bersama di City of Tomorrow Surabaya, Minggu (30/5/2010).

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih