MADIUN - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Madiun diam-diam membidik mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Madiun. Penyelidikan ini, ada kaitannya dengan kasus dugaan tipikor yang membelit terdakwa mantan pimpinan DPRD Kokok Raya, Ali Sahono dan Gandhi Yoeninta.
Kepala Kejari Madiun, Isno Ihsan dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan. ''Kami masih siapkan, pelajari,'' kata Isno Ihsan, kemarin (28/5).
Isno selanjutnya menyebutkan proses penyelidikan sementara ini diarahkan kepada dua mantan sekwan. Tapi, dia masih enggan menyebut dua nama mantan Sekwan itu. ''Yang jelas statusnya kami arahkan ke TSK (tersangka, Red),'' tambah pejabat kelahiran Magetan ini.
Sekedar diketahui, mantan Sekretaris DPRD Kota Madiun periode 2002-2004 ada tiga orang. Mereka, juga berstatus saksi dan pernah dimintai keterangannya dalam sidang kasus dugaan tipikor APBD pos anggaran dewan dengan terdakwa Kokok Raya, Ali Sahono dan Gandhi Yoeninta.
Saat kembali didesak siapa dua mantan Sekwan itu, Isno Ihsan hanya tertawa. Orang nomor satu di Kejari Madiun ini hanya menjawab diplomatis. Yakni, kejaksaan masih mengumpulkan alat bukti. ''Hanya ada dua yang mengarah,'' tandasnya.
Terpisah, soal langkah kejaksaan yang mulai membidik dua mantan Sekwan, tak diikuti pihak kepolisian. Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rudianto mengatakan, cukup satu yang bergerak. Apabila pihak kejaksaan sudah bergerak, Polri tidak melakukan hal yang sama.
Penyidik Polresta Madiun saat ini fokus menyelesaikan berkas 16 mantan anggota dewan periode 1999-2004. Saat ini berkas, yang dikerjakan sudah masuk tahap P-18 dan P-19, atau pembenahan sesuai koreksi jaksa. ''Cukup satu saja (kejaksaan, Red), kami tuntaskan koreksi ini,'' jelas Eko Rudianto.
Eko menambahkan, penyidik saat ini fokus melakukan pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, tiga mantan Sekwan juga dimintai keterangan. Tetapi, kata Eko, masih menunggu jadwal yang sudah ditentukan. ''Ya Sekwan juga dimintai keterangan. Seingat saya belum dimintai keterangan,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Kejaksaan Mulai Bidik Mantan Sekwan
Kejaksaan Mulai Bidik Mantan Sekwan
Sabtu, 29 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda