MADIUN - Wali Kota Bambang Irianto menyatakan siap memberi keterangan kepada DPRD Kota Madiun. Ini, terkait pembahasan persoalan di internal PDAM. Beberapa waktu lalu, para legislatif sudah meminta keterangan 18 karyawan perusahaan tersebut. ''Nggak apa-apa, kalau saya juga diinginkan memberi keterangan. Kami ini transparan,'' ujar Bambang Irianto, kemarin (28/5).
Tapi, lanjut Bambang, dewan sebelumnya harus melalui sejumlah tahapan rapat dengar pendapat atau hearing. Yakni, harus menyelesaikan dulu pemanggilan Dirut PDAM beserta direksi, SPI (Satuan Pengawas Internal) dan Badan Pengawas. ''Mestinya jika semua masih belum ada titik temu, baru saya,'' jelasnya.
Dewan dalam hearing ini, lanjut Bambang, adalah ingin mencari tahu bentuk permasalahannya, menindaklanjuti pengaduan sejumlah karyawan PDAM. ''Nanti dengan sendirinya akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang nggak benar,'' ujar wali kota.
Bagaimana jika Dirut PDAM dipanggil dewan? Bambang mengatakan, dirinya siap memberikan izin jika Dirut PDAM dibutuhkan keterangannya oleh dewan. ''Saya izinkan. Sekarang persoalan komplain kan ada di dewan. Sehingga dewan masih mengurai permasalahan. Tapi semua saya minta dalam hal ini harus dengan kepala dingin,'' paparnya.
Bambang membenarkan, kronologi terbitnya Perwali 29/2009 tentang gaji pokok pegawai PDAM ini dipicu adanya persoalan anggaran di PDAM. Kondisi keuangan di PDAM kurang bagus. Bahkan, katanya, jika diterus-teruskan dalam dua tahun ke depan PDAM terancam kolaps. ''Saya lihat saat itu memang menakutkan dan dalam dua tahun akan kolaps. Maka saya kumpulkan pegawai PDAM dan beri arahan di gedung Diklat,'' jelasnya.
Bambang mengaku saat itu dirinya memberikan dua opsi atas kondisi PDAM. Yakni, ada PHK dan pengurangan gaji. Terpisah, pimpinan dan komisi DPRD Kota Madiun masih belum menetapkan jadwal lanjutan hearing. Istono, ketua Komisi II dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Komisi II juga masih melakukan whorkshop di Bandung hingga Minggu (30/5). Kendati demikian, kemungkinan besar tetap ada tindaklanjut dengan mengonfirmasi pihak yang lebih tinggi. ''Jadwalnya ditentukan dengan rapat pimpinan, tapi sekarang belum ada,'' ujar Istono.
Konfirmasi, lanjutnya, penting dilakukan karena dalam hearing sebelumnya baru mendengarkan keterangan salah satu pihak. Dalam hearing sebelumnya, Istono menyebut ada empat poin utama yang harus diklarifikasikan. ''Ya dilihat saja perkembangannya, kami rasional dan prosedural dalam membahas dan mengkaji masalah ini,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Walikota Madiun Siap Dipanggil Dewan
Walikota Madiun Siap Dipanggil Dewan
Sabtu, 29 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda