Home » » Terkait Listrik Lapas, PLN Terbitkan Pengakuan Hutang

Terkait Listrik Lapas, PLN Terbitkan Pengakuan Hutang

Senin, 31 Mei 2010

MADIUN - Penghuni Lapas Klas I Madiun tampaknya dapat terhindar dari kisah hidup di bui tanpa aliran listrik. Ini setelah PLN UPJ Madiun Kota mau menerbitkan Surat Pengakuan Hutang (SPH) bagi Lapas. Tunggakan tagihan listrik selama Maret hingga Mei sebesar Rp 50 juta serta beban tunggakan bulan selanjutnya bakal langsung diselesaikan Kementerian Hukum dan HAM dengan PLN pusat.

Plh Kepala Lapas Klas I Madiun Abdul Djalil kemarin (30/5) membenarkan pihaknya sudah membuat perjanjian dengan PLN. Terbitnya SPH membuat Abdul Djalil bernafas lega. Sebab, tanggungan tunggakan rekening listrik sudah diambilalih Kementerian Hukum dan HAM. ''Nanti yang menyelesaikan langsung pihak PLN dengan Menteri Hukum dan HAM, termasuk rekening tujuh bulan ke depan,'' ujar Abdul Djalil yang dihubungi Radar Madiun saat berada di Jogjakarta.

Dia menambahkan, SPH itu dikeluarkan PLN UPJ Madiun Kota pada pekan ini. Abdul Djalil berharap tidak ada pemutusan aliran listrik di lingkungan Lapas dengan keberadaan surat tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya muncul deadline jika tunggakan rekening belum juga terbayar hingga Juni, bakal ada pemutusan listrik. ''Kami sudah berkoordinasi dan terus berkomunikasi dengan pak Edy (Edy Budiarso, Manajer PLN UPJ Madiun Kota, Red). Mudah- mudahan tidak ada pemutusan,'' ujarnya.

Abdul Djalil sendiri bisa menyadari manajer PLN UPJ Madiun Kota Edy Budiarso dihadapkan pada posisi dilematis. Kinerja Edy Budiarso juga bakal dikoreksi atasannya terkait penyelesaian sejumlah tunggakan. ''Kami akan berupaya membantu jika nanti pak Edy sampai ditegur atasannya. Yang jelas, dampak pemutusan listrik di Lapas cukup besar,'' jelasnya.

Karena itu, lanjut Abdul Djalil, Lapas juga tetap berupaya melunasi tunggakan rekening listrik kendati sudah terbit SPH. Upaya itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Abdul Djalil mengaku sudah berkirim surat ke semua UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur terkait kelebihan anggaran yang mungkin dapat diperbantukan ke Lapas Klas I Madiun. ''Memang sudah ada tiga UPT yang membantu, totalnya Rp 75 juta. Belum semua UPT menjawab surat kami, ada juga yang meminta menunggu sampai akhir tahun anggaran,'' jelasnya.

Dia menyebut Lapas Tulungagung dan Rutan Gresik yang sudi membantu krisis anggaran di Lapas Klas I Madiun. Nah, Abdul Djalil akhirnya harus mengajukan revisi anggaran ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Timur. Pencairan dana hibah dari UPT lain itu juga menunggu pengesahan dari Kanwil Perbendaharaan Jawa Timur. ''Kami tetap mencari solusi untuk membayar tunggakan dengan minta bantuan dana dari UPT lain yang kelebihan,'' ujarnya.

Upaya lain, Lapas akan menghemat penggunaan listrik. Lapas Klas I Madiun sendiri menggunakan daya 7 ribu watt. Hanya saja, kondisi krisis anggaran untuk melunasi tagihan listrik tak hanya terjadi tahun ini. Di tahun lalu, Lapas juga kekurangan anggaran sebesar Rp 83 juta. Padahal, DIPA 2009 sekitar Rp 116 juta. ''Saat itu ada revisi anggaran untuk mencukupinya,'' jelas Abdul Djalil. Di tahun ini, DIPA untuk Lapas Klas I itu turun hingga Rp 76 juta. (ota/hw/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih