MADIUN - Penghuni Lapas Klas I Madiun tampaknya dapat terhindar dari kisah hidup di bui tanpa aliran listrik. Ini setelah PLN UPJ Madiun Kota mau menerbitkan Surat Pengakuan Hutang (SPH) bagi Lapas. Tunggakan tagihan listrik selama Maret hingga Mei sebesar Rp 50 juta serta beban tunggakan bulan selanjutnya bakal langsung diselesaikan Kementerian Hukum dan HAM dengan PLN pusat.
Plh Kepala Lapas Klas I Madiun Abdul Djalil kemarin (30/5) membenarkan pihaknya sudah membuat perjanjian dengan PLN. Terbitnya SPH membuat Abdul Djalil bernafas lega. Sebab, tanggungan tunggakan rekening listrik sudah diambilalih Kementerian Hukum dan HAM. ''Nanti yang menyelesaikan langsung pihak PLN dengan Menteri Hukum dan HAM, termasuk rekening tujuh bulan ke depan,'' ujar Abdul Djalil yang dihubungi Radar Madiun saat berada di Jogjakarta.
Dia menambahkan, SPH itu dikeluarkan PLN UPJ Madiun Kota pada pekan ini. Abdul Djalil berharap tidak ada pemutusan aliran listrik di lingkungan Lapas dengan keberadaan surat tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya muncul deadline jika tunggakan rekening belum juga terbayar hingga Juni, bakal ada pemutusan listrik. ''Kami sudah berkoordinasi dan terus berkomunikasi dengan pak Edy (Edy Budiarso, Manajer PLN UPJ Madiun Kota, Red). Mudah- mudahan tidak ada pemutusan,'' ujarnya.
Abdul Djalil sendiri bisa menyadari manajer PLN UPJ Madiun Kota Edy Budiarso dihadapkan pada posisi dilematis. Kinerja Edy Budiarso juga bakal dikoreksi atasannya terkait penyelesaian sejumlah tunggakan. ''Kami akan berupaya membantu jika nanti pak Edy sampai ditegur atasannya. Yang jelas, dampak pemutusan listrik di Lapas cukup besar,'' jelasnya.
Karena itu, lanjut Abdul Djalil, Lapas juga tetap berupaya melunasi tunggakan rekening listrik kendati sudah terbit SPH. Upaya itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Abdul Djalil mengaku sudah berkirim surat ke semua UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur terkait kelebihan anggaran yang mungkin dapat diperbantukan ke Lapas Klas I Madiun. ''Memang sudah ada tiga UPT yang membantu, totalnya Rp 75 juta. Belum semua UPT menjawab surat kami, ada juga yang meminta menunggu sampai akhir tahun anggaran,'' jelasnya.
Dia menyebut Lapas Tulungagung dan Rutan Gresik yang sudi membantu krisis anggaran di Lapas Klas I Madiun. Nah, Abdul Djalil akhirnya harus mengajukan revisi anggaran ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Timur. Pencairan dana hibah dari UPT lain itu juga menunggu pengesahan dari Kanwil Perbendaharaan Jawa Timur. ''Kami tetap mencari solusi untuk membayar tunggakan dengan minta bantuan dana dari UPT lain yang kelebihan,'' ujarnya.
Upaya lain, Lapas akan menghemat penggunaan listrik. Lapas Klas I Madiun sendiri menggunakan daya 7 ribu watt. Hanya saja, kondisi krisis anggaran untuk melunasi tagihan listrik tak hanya terjadi tahun ini. Di tahun lalu, Lapas juga kekurangan anggaran sebesar Rp 83 juta. Padahal, DIPA 2009 sekitar Rp 116 juta. ''Saat itu ada revisi anggaran untuk mencukupinya,'' jelas Abdul Djalil. Di tahun ini, DIPA untuk Lapas Klas I itu turun hingga Rp 76 juta. (ota/hw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Terkait Listrik Lapas, PLN Terbitkan Pengakuan Hutang
Terkait Listrik Lapas, PLN Terbitkan Pengakuan Hutang
Senin, 31 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda