DPR Desak Pemerintah Angkat 18 Ribu Honorer

Jumat, 26 Maret 2010

Trenggalek (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni Murdi mendesak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk secepatnya menuntaskan pengangkatan 18 ribu tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Ia mengemukakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja dan jaring aspirasi asmara di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat.

"Pembahasan terkait nasib tenaga honorer daerah dan pusat telah beberapa kali digelar DPR," katanya.

Panitia kerja (panja) gabungan yang dibentuk oleh Komisi II, IX, dan X sudah melakukan rapat gabungan dengan pejabat-pejabat departemen terkait, seperti Mendiknas, Menkeu, MenPAN, dan Kepala BKN.

"Intinya DPR mendesak pemerintah agar secepatnya menuntaskan masalah honorer," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Jumlah tenaga honorer yang masih "terganjal" untuk menjadi CPNS/PNS di seluruh Indonesia cukup banyak. Data dari BKN mencatat jumlah tenaga honorer mencapai 18 ribu lebih.

Mereka selama ini tidak bisa lolos seleksi administrasi atau tahap pemberkasan CPNS karena berbagai alasan mulai faktor usia, masa kerja, administrasi, hingga masalah ijasah.

BKN dan departemen terkait berkewajiban untuk membantu proses pengangkatan para tenaga honorer tersebut.

"Jangan lagi ada alasan tidak memenuhi syarat usia, ijasah, ataupun lainya. Biarpun cuma lulusan SD jika dia tercatat sebagai tenaga honorer berhak untuk diangkat sebagai PNS (CPNS)," tegasnya.

Statemen Mustokoweni tidak hanya disampaikan setelah menyerahkan satu unit hand traktor bagi kelompok petani di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Sebelumnya, politisi asal Malang tersebut juga melontarkan isu yang sama saat bertemu dengan kader Partai Golkar di Trenggalek, Kamis (25/3).(Ant/R009)
Selengkapnya... - DPR Desak Pemerintah Angkat 18 Ribu Honorer



Peserta Konferensi Gay-Lesbian Dipaksa Pergi Malam Ini


SURABAYA, KOMPAS.com — Massa Forum Umat Islam (FUI) Jawa Timur mulai meninggalkan Hotel Oval di Jalan Diponegoro, Surabaya, setelah panitia konferensi gay dan lesbian tingkat Asia bersedia menurut untuk angkat kaki dari Surabaya mulai Jumat (26/3/2010) malam.

Sebelumnya, massa FUI Jatim yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Front Pembela Islam (FPI), Al Irsyad, dan organisasi massa Islam lainnya sempat mengepung tempat penyelenggaraan konferensi tersebut.

Kordinator FUI Jatim, Arukat Jaswadi, mengatakan, kesepakatan di antara kedua belah pihak sudah dilakukan sehingga massa FUI Jatim harus meninggalkan Hotel Oval. "Namun, masih ada beberapa perwakilan dari tujuh elemen yang tergabung dalam FUI yang menunggu sampai semua peserta konferensi gay meninggalkan hotel," katanya.

Menurutnya, sesuai kesepakatan antara pihak penyelenggara dan FUI Jatim, peserta lokal atau dari Indonesia harus pulang pada Jumat malam ini juga, sedangkan untuk peserta dari luar negeri masih diberi toleransi untuk mengurus tiket pesawat dan lainnya.

Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolresta Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi beserta jajarannya. Sebelumnya, ratusan aktivis FUI Jawa Timur menyerbu Hotel Oval sekitar pukul 15.30 WIB. Sempat terjadi keributan selama dua kali antara peserta konferensi dan anggota FUI.

Arukat Jaswadi mengaku bahwa pihaknya merasa ditipu oleh panitia konferensi karena panitia ternyata tetap melakukan konferensi di Hotel Oval, padahal sebelumnya konferensi yang seharusnya dilakukan di Hotel Mercure, Jl Ahmad Yani, itu digagalkan. "Kami ditipu mereka. Untuk itu, kami meminta agar mereka segera membubarkan diri," katanya.
Selengkapnya... - Peserta Konferensi Gay-Lesbian Dipaksa Pergi Malam Ini



Dirjen Pajak: Kasus Gayus Jangan "Digebyah Uyah"


JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mochamad Tjiptardjo meminta masyarakat tidak menggeneralisasi atau meng-gebyah uyah kasus mafia pajak yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan sebagai tindakan yang umum dilakukan oleh aparat dan pejabat pajak. Tindakan Gayus merupakan tindakan individu dan bukan organisasi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Namun, untuk mengikis mafia pajak, Ditjen Pajak akan mendalami keterkaitan Gayus dengan aparat dan pejabat pajak lainnya. Jika terbukti ada keterkaitan, aparat dan pejabat pajak itu akan dikejar dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Tjiptardjo saat ditanya pers, seusai menemui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung Unit Kerj a Presiden untuk Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP4) di Jakarta, Jumat (26/3/2010). Pertemuan langsung dipimpin Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang juga Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan anggota Satgas lainnya. Ada pun Tjitardjo datang dengan ditemani beberapa stafnya.

"Tolong disampaikan ke masyarakat. Yang salah jelas akan ditindak, akan tetapi jangan sampai karena perbuatan Gayus, lalu semuanya dianggap salah dan masyarakat tidak mau membayar pajak. Jangan. Mari kita sama-sama membangun negeri ini. Kita akan benahi dulu. Organisasinya kita perbaiki, aparat dan pejabatnya kita tindak," tandas Tjiptardjo.

Mengenai kemungkinan ada atasan maupun petugas pajak lainnya yang terlibat, Tjiptardjo mengatakan bahwa hal itu akan didalami. "Akan tetapi, (pemeriksaan) Gayus sudah selesai dan akan diambil keputusan. Kalau pejabat lainnya, ya kita harus tuntas, karena kita harus membersihkan semua. Kalau ada rembetan ke pejabat lainnya, pasti kita minta pertanggungjawaban," katanya.

Menurut Tjiptardjo, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aparat dan pejabat pajak. "Pada tahun lalu, sebanyak 516 pejabat dan aparat pajak kita tindak," lanjutnya.

Tentang keberadaan Gayus, Tjiptardjo mengakui Gayus sudah dua hari lalu atau sejak Rabu (24/3/2010) mangkir dari kerja.

Minta Satgas Mengawasi

Sementara, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana menyatakan Satgas mempertanyakan pelaksanaan reformasi di Ditjen Pajak yang selama ini dinilai sudah cukup baik berjalan.

"Reformasi pajak sudah jalan, remunerasi sudah naik, akan tetapi masih ada satu orang seperti Gayus yang perlu ditindak karena melakukan tindakan seperti itu. Jadi, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sangat penting untuk melihat pegawai pajak lainnya. Jangan sampai terjadi kejadian seperti Gayus kembali. Gayus satu masalah, Akan tetapi, reformasi di pajak tidak boleh terganggu," papar Denny.

Oleh sebab itu, tambah Denny, untuk mengatasi hal itu, aparat hukum harus menangani kasus ini secara serius dan harus ditangani sangat cepat dan akurat supaya masyarakat tahu tidak ada yang main-main terkait penerimaan pajak. "Langkah penanganannya tidak bisa langkah biasa saja. Akan tetapi, harus sangat tegas dan cepat mengingat ini menyangkut Ditjen Pajak dan Kepolisian," lanjut Denny.

"Saya kira kita harus berpikir jernih jika harus memboikot pajak. Ada masalah satu dua bisa saja terjadi, akan tetapi perlu tindakan hukum dan pembersihan mafia pajak. Jadi, boikot harus ditimbang dengan sangat bijak. Yang kita lawan adalah mafia pajak dan mafia hukum, bukan penerimaan negaranya. Sebagai ekspresi kekecewaan bisa saja, akan tetapi kalau menjadi gerakan itu bisa mengganggu penerimaan negara," demikian Denny.

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achma Santosa mengatakan, Ditjen Pajak meminta dukungan Satgas untuk membantu mengawasi dan memantau aparat pajak agar tidak terjadi lagi kasus mafia pajak seperti yang dilakukan Gayus.


Selengkapnya... - Dirjen Pajak: Kasus Gayus Jangan "Digebyah Uyah"



Massa FUI Bubar Terkait Pembatalan Kongres Lesbi dan Gay

Surabaya (ANTARA News) - Massa Forum Umat Islam (FUI) Jawa Timur mulai meninggalkan Hotel Oval di Jalan Diponegoro Surabaya setelah pihak panitia konferensi Gay dan Lesbi tingkat Asia menyepakati untuk meninggalkan kota Surabaya mulai Jumat malam (26/3).

Sebelumnya massa FUI Jatim yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Front Pembela Islam (FPI), Al Irsyad dan ormas Islam lainnya sempat mengepung tempat diselenggarakannya konferensi tersebut.

Kordinator FUI Jatim, Farukat Jaswadi, mengatakan kesepakatan antara kedua belah pihak sudah dilakukan sehingga massa FUI Jatim harus meninggalkan hotel Oval.

"Namun, masih ada beberapa perwakilan tujuh elemen yang tergabung dalam FUI yang menunggu sampai semua peserta konferensi gay meninggalkan hotel," katanya.

Menurut dia, sesuai kesepakatan antara pihak penyelenggaran dengan FUI Jatim, peserta lokal atau dari Indonesia harus pulang malam ini juga. Sedangkan untuk peserta dari luar negeri masih diberi toleransi untuk mengurus tiket pesawat dan lainnya.

Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolresta Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi beserta jajarannya.

Sebelumnya, ratusan aktivis FUI Jawa Timur menyerbu Hotel Oval sekitar pukul 15.30 WIB. Bahkan sempat terjadi keributan selama dua kali antara peserta konferensi dengan anggota FUI.

Farukat Jaswadi, mengaku pihaknya merasa ditipu oleh panitia konferensi, karena sebelumnya panitia mengatakan konferensi yang seharusnya dilakukan di Hotel Mercure Jalan Ahmad Yani digagalkan, namun ternyata tetap dilaksanakan di Hotel Oval.

"Kami ditipu mereka. Untuk itu, kami meminta agar mereka segera membubarkan diri," katanya.
(A052/R009)
Selengkapnya... - Massa FUI Bubar Terkait Pembatalan Kongres Lesbi dan Gay



Diminta Pindah, Penghuni Kampung Pengamen Keberatan

MADIUN - Sejumlah warga yang menempati rumah di 'kampung pengamen', Kelurahan Josenan, Taman, Kota Madiun mengaku resah. Ini menyusul rencana pemkot melakukan penertiban.

Fatimah, nenek yang bermukim di lokasi itu mengaku didatangi dua petugas dari panti jompo (milik Pemprov Jawa Timur) dari Kabupaten Ponorogo. Petugas itu, lanjut Fatimah, memintanya untuk pindah ke panti jompo di Ponorogo tersebut. ''Badhe mindah, kulo mboten purun,'' ujar Fatimah, kemarin (23/3).

Hal serupa dialami Minem, nenek lainnya. Diakuinya, petugas panti jompo sempat memberi iming-iming berbagai kemudahan di panti. Di antaranya, dirinya tidak perlu bekerja, keperluan makan disediakan panti. Namun, tawaran itu, lanjut Minem, langsung ditolaknya. Dengan alasan, dirinya masih sanggup bekerja mencari rosok dan merasa nyaman tinggal di lokasi itu. ''Pokok'e kulo tetep wonten mriki,'' jelasnya.

Robert, ketua paguyuban 'kampung pengamen' dikonfirmasi menuturkan, Senin (22/3) lalu, petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Madiun datang menemui mereka. Secara halus, petugas meminta kepada 30 KK yang ada untuk sementara pindah. Dalihnya, lanjut pria asal Timor Leste itu, rumah warga bakal direhab. Selama pembenahan, warga akan ditempatkan di panti jompo Ponorogo dan Magetan, serta lokasi lain. ''Meski secara halus saya sudah ngerti tujuannya. Kami diminta mengosongkan kampung pengamen ini selamanya. Kami sepakat menolak dengan tawaran itu,'' papar Robert.

Dikatakan, warga sudah betah tinggal di 'kampung pengamen' yang ada sejak 1983. Tahun 1999 lalu, warga sudah mengantongi KTP dan KK. ''Jangan minta kami pergi dari sini. Kami tidak menuntut banyak pemerintah memperbaiki rumah kami. Kalau tidak mampu kami akan benahi sendiri,'' ujarnya.

Suryo Hadidono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Madiun membenarkan wacana pengosongan 'kampung pengamen' itu. Suryo menyebutkan, ada rencana mengubah hidup warga di 'kampung pengamen' lebih sejahtera. ''Kalau ada penolakan itu dasarnya apa. Kalau masih di situ terus nanti dikira pemerintah tidak memperhatikan,'' jelasnya.

Dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan identifikasi dan pendekatan. Rencananya, warga akan disalurkan ke sejumlah panti. Seperti panti jompo di Ponorogo dan Magetan. Selain itu, panti keterampilan. ''Ini merupakan solusi terbaik. Di panti tetap diperhatikan, dikasih makan dan dibekali keterampilan,'' tandasnya.

Menurutnya, langkah pendekatan sudah dilakukan secara bertahap. ''Tahun sebelumnya sudah pendekatan dan memang belum terealisasi,'' ungkapnya. (ota/irw)
Selengkapnya... - Diminta Pindah, Penghuni Kampung Pengamen Keberatan


 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih