Namun, untuk mengikis mafia pajak, Ditjen Pajak akan mendalami keterkaitan Gayus dengan aparat dan pejabat pajak lainnya. Jika terbukti ada keterkaitan, aparat dan pejabat pajak itu akan dikejar dan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Tjiptardjo saat ditanya pers, seusai menemui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung Unit Kerj a Presiden untuk Pengawasan danPengendalian Pembangunan (UKP4) di Jakarta, Jumat (26/3/2010). Pertemuan langsung dipimpin Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang juga Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan anggota Satgas lainnya. Ada pun Tjitardjo datang dengan ditemani beberapa stafnya.
"Tolong disampaikan ke masyarakat. Yang salah jelas akan ditindak, akan tetapi jangan sampai karena perbuatan Gayus, lalu semuanya dianggap salah dan masyarakat tidak mau membayar pajak. Jangan. Mari kita sama-sama membangun negeri ini. Kita akan benahi dulu. Organisasinya kita perbaiki, aparat dan pejabatnya kita tindak," tandas Tjiptardjo.
Mengenai kemungkinan ada atasan maupun petugas pajak lainnya yang terlibat, Tjiptardjo mengatakan bahwa hal itu akan didalami. "Akan tetapi, (pemeriksaan) Gayus sudah selesai dan akan diambil keputusan. Kalau pejabat lainnya, ya kita harus tuntas, karena kita harus membersihkan semua. Kalau ada rembetan ke pejabat lainnya, pasti kita minta pertanggungjawaban," katanya.
Menurut Tjiptardjo, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aparat dan pejabat pajak. "Pada tahun lalu, sebanyak 516 pejabat dan aparat pajak kita tindak," lanjutnya.
Tentang keberadaan Gayus, Tjiptardjo mengakui Gayus sudah dua hari lalu atau sejak Rabu (24/3/2010) mangkir dari kerja.
Minta Satgas Mengawasi
Sementara, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana menyatakan Satgas mempertanyakan pelaksanaan reformasi di Ditjen Pajak yang selama ini dinilai sudah cukup baik berjalan.
"Reformasi pajak sudah jalan, remunerasi sudah naik, akan tetapi masih ada satu orang seperti Gayus yang perlu ditindak karena melakukan tindakan seperti itu. Jadi, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sangat penting untuk melihat pegawai pajak lainnya. Jangan sampai terjadi kejadian seperti Gayus kembali. Gayus satu masalah, Akan tetapi, reformasi di pajak tidak boleh terganggu," papar Denny.
Oleh sebab itu, tambah Denny, untuk mengatasi hal itu, aparat hukum harus menangani kasus ini secara serius dan harus ditangani sangat cepat dan akurat supaya masyarakat tahu tidak ada yang main-main terkait penerimaan pajak. "Langkah penanganannya tidak bisa langkah biasa saja. Akan tetapi, harus sangat tegas dan cepat mengingat ini menyangkut Ditjen Pajak dan Kepolisian," lanjut Denny.
"Saya kira kita harus berpikir jernih jika harus memboikot pajak. Ada masalah satu dua bisa saja terjadi, akan tetapi perlu tindakan hukum dan pembersihan mafia pajak. Jadi, boikot harus ditimbang dengan sangat bijak. Yang kita lawan adalah mafia pajak dan mafia hukum, bukan penerimaan negaranya. Sebagai ekspresi kekecewaan bisa saja, akan tetapi kalau menjadi gerakan itu bisa mengganggu penerimaan negara," demikian Denny.
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achma Santosa mengatakan, Ditjen Pajak meminta dukungan Satgas untuk membantu mengawasi dan memantau aparat pajak agar tidak terjadi lagi kasus mafia pajak seperti yang dilakukan Gayus.
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda