Home » » Perjaka Untuk Tante Girang Dihargai 700 Ribu

Perjaka Untuk Tante Girang Dihargai 700 Ribu

Selasa, 07 Desember 2010

SURABAYA - Untuk kesekian kalinya, praktik perdagangan anak di bawah umur untuk melayani seks tante girang berhasil dibongkar aparat kepolisian. Setelah anggota reskrim Polres Pelabuhan, kali ini dibongkar anggota Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua pemasok anak baru gede (ABG) yakni Mujamil Romadony (33) dan Achmad Afandi (22) keduanya warga Pandugo, Rungkut, Surabaya dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes. Kedua tersangka ditangkap Kanit Jatanum AKP Arbaridi Jumhur bersama anak buahnya saat mengantar dua ABG ke kamar 210 Hotel Pasar Besar Jl Pasar Besar, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo didampingi Kanit Jatanum AKP Arbaridi Jumhur, menjelaskan dua ABG yang menjadi korban dari kedua tersangka ini adalah Andi (17) siswa kelas II SMK di kawasan Surabaya Timur dan Anto (17) sudah tidak sekolah. Kedua ABG tersebut dijual ke tante girang yang masih tetangga mereka.

”Tersangka Mujamil menjual kedua ABG tersebut dengan tarif Rp 700 ribu ke tante girang. Nantinya tante itu juga akan memberi tips kepada dua ABG itu sebesar Rp 1 juta,” tutur AKP Arbaridi Jumhur, Selasa (7/12/2010).

Informasi yang diperoleh penyidik, penangkapan ini berawal sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu tante Susi check in di kamar 210 Hotel Pasar Besar dan memesan pada Mujamil agar dikirim dua ABG untuk menemaninya.

Tante Susi mengetahui nomor telepon tersangka Mujamil setelah membaca salah satu iklan di sebuah media massa terbitan Surabaya. ”Dari iklan tersebut, tante tersebut lalu menghubungi. Sekitar 30 menit kemudian, tersangka datang bersama dua anak buahnya itu,” jelas Jumhur.

Namun transaksi ini diketahui anggota Jatanum Polrestabes Surabaya. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dua tersangka Mujamil dan Achmad Afandi. Hingga selasa petang, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Jatanum Polrestabes Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita uang tunai Rp 700.000, satu buah ponsel dan dua unit motor. Kedua motor itu adalah sarana untuk mengantar kedua ABG ke hotel.

Dalam pemeriksaan, Mujamil mengaku sudah lama mengenal tante Susi. “Saya sudah lama mengenal tante itu. Dia selalu telepon minta disediakan ABG untuk menemaninya tidur,” kata Mujamil yang bekerja sebagai tarapis di kawasan Klampis. [roz/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih