PAMEKASAN - Gara-gara mencuri handuk di sebuah hotel di Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, FTR (17), siswa kelas XI di salah satu SMKN di Pamekasan dan AG (20), pemuda pengangguran harus berurusan dengan polisi.
FTR dan AG, yang diketahui warga Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur ini, tertangkap tangan bersembunyi di atas Musholla hotel, yang juga milik SMKN 1 Pamekasan, Selasa (7/12/2010).
Aksi pencurian yang melibatkan anak dibawah umur tersebut, kali pertama diketahui Satpam sekolah. Setelah mencuri handuk, dua pencuri tersebut langsung menyelinap ke atas Musholla yang terletak bagian barat sekolah tersebut.
Karena curiga, pihak sekolah langsung menangkapnya. Kemudian keduanya diamankan di ruang guru. Setelah itu, anggota Polres Pamekasan datang dan membawanya ke Mapolres Jalan Stadion.
Kepala SMKN 3 Pamekasan Tarmuji mengatakan, terungkapnya pencurian itu, berawal saat keduanya mendapat telepon dari orang lain, karena takur terdengar penjaga sekolah, lalu mereka membawa handuk bersembunyi di atas Musala.
"Mereka membenarkan kalau barang tersebut milik hotel. Namun, maksud kenapa mereka mencuri itu kami kurang tahu," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FTR dan AG hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handuk berwarna putih bertuliskan nama hotel.
Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi melalui Kasat Reskrim mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terutama dari pelaku dan saski-saksi yang ada. "Saat ini masih diproses Mas," pungkasnya. [san/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Pelajar Ditangkap, Gara-gara Curi Handuk di Hotel
Pelajar Ditangkap, Gara-gara Curi Handuk di Hotel
Selasa, 07 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda