MALANG - Sejumlah foto berpakaian dinas militer nampak terpajang di salah satu ruangan Losmen Puspasari II yang ditengarai kerap dipakai mesum oleh para pelanggan. Dengan sejumlah baret dan tanda kehormatan di dada, ada pula salah satu foto Sudarmaji saat menunggang kuda lengkap dengan pakaian doreng militernya.
Ada pula foto sejumlah personel Intelijen diwilayah Komando Distrik Militer (Kodim) Malang berikut foto wajah dai kondang, Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa' Gym sedang bersanding dengan Sudarmaji, ikut menghiasi ruangan yang mirip kantor tersebut.
Sudarmaji memang seorang Tentara TNI AD yang masih aktif. Berpangkat Sersan, Sudarmaji sejak tahun 2005 lalu, adalah pengelola sekaligus pemilik Losmen Puspasari yang berada di Jalan Panglima Sudirman 100, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu. Losmen itu menurut Sudarmaji jatuh ke tangannya sesuai wasiat dari Rukmini dan Juadi.
Kedua nama itu, adalah orang tua angkat istrinya yang bernama Sri Hariyati. Sebelum meninggal pada tahun 2005 lalu, Juadi memang mewasiatkan agar losmen ini dikelola dengan baik. Hal serupa juga dikatakan Rukmini pada Sri Hariyati selaku anak angkatnya meski Rukmini sendiri, mempunyai empat orang anak sah dari suami terdahulunya sebelum menikahi Juadi pada tahun 1966.
Merasa digugat keempat anak Rukmini, Sudarmaji pun nampak biasa saja. Pada beritajatim.com saat ditemui, Sudarmaji pun mengaku jika sudah sejak tahun 2005 lalu, dirinya menjadi sasaran gugatan dalam perkara hak waris losmen puspasari. “Gugat menggugat seperti ini sudah saya terima sejak 2005 lalu. Saya sih biasa saja. Toh siapa yang benar dan salah pasti nanti juga akan terungkap,” katanya ringan.
Menurut Sudarmaji, sebagai pengelola losmen, ia memang kerap diperkarakan oleh keempat anak Rukmini. Padahal, secara fakta dan data-data akurat, dirinya punya banyak bukti jika ada wasiat yang memang sudah dibebankan oleh Rukmini dan Juadi pada istri dan dirinya untuk terus dikelola. "Kalau kemudian saya diperkarakan dan dianggap tidak berhak atas hak waris, biar hukum saja yang bicara," ujarnya, Kamis (9/12/2010).
Lelaki bertubuh tambun itu juga menegaskan, sejak tahun 2007, berbagai gugatan pernah ia alami dari keempat anak-anak Rukmini. Bahkan, dirinya sampai dilaporkan ke Propam terkait hal ini. Karena masalah ini adalah masalah keluarga, jelas saja tidak ada pengaruhnya buat dirinya. Toh, dirinya berkeyakinan jika semua fakta dan data-data akurat, sudah dia miliki.
“Ada banyak yang menggugat saya. Bahkan, beberapa kuasa hukum mereka sempat meminta damai. Tapi, karena saya tidak pernah berbuat salah dan melanggar hukum, ya biarkan saja mereka melakukan gugatan itu,” terangnya.
Ditambahkan Sudarmaji, soal sita jaminan yang dilakukan Pengadilan Agama Kabupaten Malang siang ini, ia beranggapan ada banyak fakta yang keliru. Lebih dari itu, Petugas PA sudah cacat hukum dalam membaca perkara ini. Dicontohkan Sudarmaji, saat Petugas PA membacakan isi materi sita jaminan, losmen itu bersertifikat dan atas nama Juadi. Padahal, sudah sejak lama losmen tersebut atas nama Sri Hariyati.
“Ada cacat hukum dan fakta yang keliru. Sertifikat ini sudah atas nama istri saya Sri Hariyati. Dari itu saja sudah kelihatan, jika perkara ini memang banyak yang menunggangi,” tambah Sudarmaji. [yog/but/beritajatim]
Home » Daerah » Foto Inteljen Kodim dan A`Agym Terpampang di Losmen Mesum
Foto Inteljen Kodim dan A`Agym Terpampang di Losmen Mesum
Kamis, 09 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda