BOGOR - Aparat Kepolisian Sektor Bogor Barat Kota menangkap DS (33), dengan sangkaan sebagai bandar judi togel , di Kampung Wanajaya, Kelurahan Pasirjaya.
Barang bukti yang disita dari warga Gang Dadali, Kelurahan Gunung Batu tersebut, adalah uang tunai Rp 291 ribu dan sebuah telepon seluler.
Kepala Polsek Bogor Barat Kota, Ajun Komisaris Hida Tjahyono, mengungkapkan, cara DS beroperasi adalah dengan memanfaatkan situs judi di internet dan telepon seluler. Nomor judi pasangan pelanggannya, tercatat dalam kotak SMS di telepon seluler tersangka.
"Jadi, enggak pakai kertas-kertas kupon togel. Dia juga memanfaatkan nomor judi yang dikeluarkan sebuah situs judi dari Singapura. Nomor yang dikeluarakan situs judi itu, yang dipakai sebagai nomor yang menang. Setiap satu nomor yang dipasang pelanggan, harus banyak Rp 2.000 kepada tersangka," kata Hida, Senin (22/11/2010).
Karena tidak ada kupon-kupon itu, anggotanya tidak dapat segera menangkap tersangka.
"Sekarang tersangka masih menjalani penyidikan. Jadi, saya belum tahu secara rinci, sejak kapan DS menjalankan usaha ilegalnya itu. Anggota saya juga perlu beberapa hari mengamati dia sebelum menangkapnya," tambah Hida.
Selain itu, pada Sabtu lalu aparat polsek juga menyita ratusan botol berisi minuman keras dari sejumlah tokok di wilayah kelurahan Gunung Batu, Pasir Kuda, dan Pasir Jaya. Polisi membuat berita acara penyitaan tersebut dan menyerahkannya ke panitera Pengadilan Negeri Bogor.
"Total minuman keras yang kami sita mencapai 738 botol, dari beberapa merek minuman keras. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan, namun kami belum tahu jadwal sidangnya. Kalau berita acara penyitaan barang itu sudah kami kirim ke panitera PN Bogor," kata Hida.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda