Home » » Disnakertrans Magetan Usulkan UMK Naik 55 Ribu

Disnakertrans Magetan Usulkan UMK Naik 55 Ribu

Kamis, 11 November 2010

MADIUN - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan, tahun 2011 diusulkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan dewan pengupahan daerah setempat naik sebesar Rp 55 ribu menjadi Rp 705 ribu.

"Tahun 2010 ini UMK Rp 650 ribu untuk tahun depan kita sudah ajukan sebesar Rp 705 ribu. Saat ini usulan jumlah UMK tersebut telah dikirimkan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim untuk disetujui dan akhirnya ditetapkan oleh Gubernur Jatim," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Magetan, Parni Hadi, Kamis (11/11/2010).

Parni menambahkan, pengajuan kenaikan UMK 2011 dipengaruhi oleh berbagai faktor di antaranya, faktor pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Magetan dan daerah sekitarnya, tingkat inflasi daerah, dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang ada.

Selain itu, sebelum menentukan UMK, dewan pengupahan setempat telah melakukan survei harga di tiga pasar tradisional utama di Kabupaten Magetan, yaitu Pasar Kota Magetan, Pasar Gorang-Gareng, dan Pasar Barat. Survei pasar ini, guna menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) warga Kabupaten Madiun.

"Dari hasil kesepakatan dewan pengupahan yang di dalamnya terdiri dari pengusaha, pemerintah daerah, serikat buruh, dan perguruhan tinggi tersebut, diusulkan besaran UMK 2011 sebesar Rp 705 ribu," jelasnya.

Dari perwakilan perusahaan dan buruh, lanjut Parni, diwakili oleh pabrik gula Purwodadi dan Pabrik Gula Rejosari. Karena dua perusaan tersebut merupakan perusahan terbesar dan memiliki pekerja paling banyak, yang ada di Kabupaten Magetan

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para perusahaan baik skala besar, menengah, ataupun kecil yang ada di Magetan untuk menerapkannya saat nanti UMK sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim.

Dari data disnakertrans, tercatat jumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Magetan, saat ini mencapai 100 perusahan dengan skala besar, sedang dan kecil, dengan mampu menyerap kurang lebihnya 2.000 tenaga kerja di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. [rdk/kun/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih