Home » » Edarkan Sabu, 2 Laki-laki yang Masih Saudara diringkus

Edarkan Sabu, 2 Laki-laki yang Masih Saudara diringkus

Minggu, 24 Oktober 2010

SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap dua pengedar sabu-sabu (SS). Kedua tersangka adalah Sukadi (40) dan Antoro alias Cibis (29) keduanya tinggal di Banjar Melati I, Desa Jeruk Lakarsantri, Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya. Dari tangan kedua tersangka ini, petugas menyita barang bukti 0,25 gram sabu-sabu. Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polsek Sukomanunggal.

"Awalnya kita menangkap Sukadi. Lalu mengembang dan menangkap Antoro," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal AKP Suyanto mendampingi Kapolsek Kompol M. Badri di Mapolsek, Minggu (24/10/2010) sore.

Keberhasilan petugas menangkap kedua tersangka ini berkat informasi yang didapat dari masyarakat. "Kita dapat informasi kalau tersangka Sukadi ini mengedarkan sabu," ungkap Suyanto.

Atas informasi tersebut, anggota reskrim Polsek Sukomanunggal membuntuti Sukadi. Nah Jumat lalu Sukadi hendak melakukan transaksi sabu dengan pembelinya. Usai membeli sabu di kawasan Laban, Gresik, Sukadi menuju ke rumahnya terlebih dahulu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap Sukadi. Dalam pemeriksaan, Sukadi mengakui kalau dirinya menjual sabu-sabu.

"Tersangka Sukadi mengaku dalam mengedarkan sabu dibantu Antoro, keponakannya," kata mantan Kasat Narkoba Polres Surabaya Selatan ini.

Atas pengakuan Sukadi ini, petugas langsung menangkap Antoro. Kepada penyidik, Sukadi mengaku membeli sabu dengan harga Rp 400 ribu.

"Saya beli per poketnya Rp 400 ribu. Lalu saya suruh Antoro jual dengan harga Rp 450 ribu. Jadi saya ambil untung Rp 50 ribu," kata Sukadi.

Sementara Antoro menjual sabu dengan harga Rp 500 ribu. Saat ditanya asal Sabu, Sukadi mengaku tak tahu nama dan alamat orangnya. "Saya nggak tahu namanya, Mas. Saya transaksi lewat telepon," ngakunya.

Dari catatan di kepolisian, nama Sukadi tidaklah asing lagi. Sukadi pernah ditahan di Polsek Benowo kasus penganiayaan terhadap istrinya. [air/roz/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih