MALANG - Laporan penggelapan uang yang dilakukan Manager Koperasi Artha Surya di Jalan Banurejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (21/10/2010) siang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Malang.
Dari laporan itu, Kepala Koperasi Artha Surya bernama Badru Yaman melaporkan Manager Koperasi atas nama Benedictus Prasetyo. Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Malang. Hanya saja, saat sejumlah wartawan mendatangi kantor koperasi, Badru tidak ada ditempat. Menurut pegawaiannya, Badru biasanya berada di kantor yang ada di Kota Malang.
Badru sempat ditelepon namun buru-buru dimatikan. Beberapa kali coba ditelepon sejumlah wartawan, ponselnya malah tidak diangkat. Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo mengatakan, kasus ini masih dalam pemeriksaan. Ia berharap ada penyelesaian diantara Manager dan Ketua Koperasi disana.
"Kami sudah mendalami kasus itu. Sebaiknya, diselesaikan dulu secara baik,"ungkap Hartoyo.
Dari data yang didapat beritajatim.com menyebutkan, aksi penggelapan itu terjadi sekitar bulan Juni sampai Oktober 2010. Awal mulanya, terlapor yakni Benedictus menyerahkan 173 BPKB kendaraan roda empat berbagai nama pada Romi Hermawan, warga Jalan Sumpil, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Nilai uang yang dihasilkan dari 173 BPKB itu sebesar Rp 4,3 miliar.
Berikutnya, Benedictus juga menyerahkan 74 BPKB Roda empat berbagai nama lagi pada Saiful Bahri, warga Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Nominal uang yang didapat dari 74 BPKB tersebut sebesar Rp.1,9 miliar.
Dari seluruh transaksi dan penyerahan ratusan BPKB di Koperasi tersebut, diketahui langsung oleh staf koperasi bernama Andri.
Penyerahan BPKB itu dilakukan dengan alasan balik nama kendaraan. Tapi, ketika Badru alias pelapor melakukan pengecekan dan pemeriksaan, BPKB tersebut malah sudah dialih tangankan pada orang lain.
Atas kejadian itulah, pelapor akhirnya mengadukan masalah ini pada Polres Malang.
Sementara itu, saat sejumlah wartawan mendatangi Kantor Koperasi Artha Surya yang ada di Jalan Banurejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, salah seorang pegawai perempuan mengatakan jika pak Badru tidak datang kekantor.
Perempuan tersebut juga menolak member konfirmasi dan keberadaan Badru. Ia hanya mengatakan jika Badru jarang sekali mengantor di Koperasi Artha Surya yang ada di Kepanjen.
"Kami tidak tahu nomer telepon pak Badru. Orangnya sih jarang ngantor kemari,"ucap salah satu pegawai Koperasi Artha Surya tersebut. [yog/ted/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Diduga Gelapkan Uang, Manajer Koperasi Di Laporkan Polisi
Diduga Gelapkan Uang, Manajer Koperasi Di Laporkan Polisi
Kamis, 21 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda