TUBAN - Karena melawan petugas dengan menggunakan parang, Rambi (50), warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, harus menjalani perawatan di RSUD dr Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro.
Ia harus dirawat setelah terkena tembakan dari anggota kepolisian yang hendak menangkapnya. Sedangkan untuk satu angota polisi yang menjadi korban dari keganasan Rambi, yakni Briptu Endik Ema, Anggota Polsek Soko, mengalami luka yang cukup parah dibagian perutnya akibat di sabet dengan menggunakan parang oleh Rambi.
Berdasarkan data yang berhasil di himpum beritajatim.com, kejadian itu bermula, saat tujuh angota dari polsek Soko, bermaksud untuk menangkap Rambi di rumahnya.
Karena petugas itu telah mendapatkan laporan dari warga jika Rambi, sering memngamuk dengan menggunakan senjata tajam. Serta ia sering merusak tanaman warga sekitar.
Berdasarkan dari laporan itu akhirnya petugas itu, Senin (18/10/2010), langsug mendatangi rumah Rambi. Namun setelah sampai di rumahnya Rambi, petugas yang hendak menangkapnya mendapatkan perlawanan.
Rambi langsung menyerang petugas yang baru datang itu, hingga melukai salah satu anggota, Briptu Endik Ema. Setelah mengetahui mendapatkan perlawanan itu, akhirnya petugas yang lain mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. "Namun Pelaku justru menjadi-jadi, hingga akhirnya petugaspun menembak pelaku mengenai bagian pungung pelaku," jelas Nur Asyik Kapolsek Soko.
Setelah kejadian itu keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro. untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. "Ya kini keduanya masih menjalani perawatan di rumah sakit bojonegoro," pungkasnya. [mut/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Bacok Polisi, Warga Desa Nguruan di Dor
Bacok Polisi, Warga Desa Nguruan di Dor
Senin, 18 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda