Home » » Situs Porno Nasional 80% Terblokir

Situs Porno Nasional 80% Terblokir

Rabu, 08 September 2010

JAKARTA - Ramadhan sudah hampir usai, tapi situs porno hingga kini masih bebas diakses. Namun kominfo menyatakan untuk situs porno nasional 80% sudah diblok.

Kepala Humas Kementrian Kominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan evaluasi pemblokiran situs porno hingga kini terus dilakukan.

Indikator positif dari pemblokiran itu terlihat dari akses porno, pada saat ini sudah tidak semudah dulu lagi.

“Karena kami membuka posko pengaduan, semakin banyak pengaduan yang di blacklist, daftar dari masyarakat membantu mengupdate daftar kami,” katanya di Jakarta.

Gatot mengatakan masih banyak masyarakat yang mengeluh kenapa kominfo masih membiarkan mudahnya akses ke situs porno. Namun ia mengatakan kominfo bukan bermaksud membiarkan.

"Tapi memang modifikasi atau inovasi berkembangnya lebih cepat dari pada upaya untuk pemblokiran itu sendiri,” kata Gatot.

Namun untuk situs nasional, Gatot menyatakan sudah sekitar 80% yang diblok. “Masih di kisaran itu karena ternyata tiap hari antara upaya pemblokiran dan jumlah situs porno yang berkembang seperti antara deret ukur dan deret hitung. Kalau dulu dengan keyword porno, seks atau sejenis bisa dicari, sekarang dengan konotasi yang sekilas bukan seks sudah bisa mengarah ke situ,” kilahnya.

Berdasarkan pantauan situs berita online INILAH.COM, berbagai situs porno dari awal Ramadhan hingga kini masih begitu mudah diakses. Hal itu menimbulkan pertanyaan keefektifan aturan itu.

Gatot berkilah sejak awal kominfo menegaskan pemblokiran tidak akan bisa 100%. “Sejak awal kami menyatakan totally hampir mustahil sampai 100%, karena pasti masih ada celah-celah,” katanya.

Ia juga menyatakan pemblokirannya lebih sulit dilakukan untuk situs luar negeri. “Karena dalam sejarah kominfo usaha masif seperti ini pertama kalinya dilakukan. Jadi yang diblok hanya yang di-request saja, yang lain tidak. Dan itu sifatnya situasional. Kalau untuk lokal terus dilakukan dan akan terus berlangsung sampai waktu tak terbatas,” kata Gatot.[ito/inilah]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih