JAKARTA — Sejak digelar pada H-7 Lebaran, Jumat (3/9/2010), Operasi Ketupat Jaya telah menilang 994 calon pemudik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain membawa penumpang melebihi kapasitas, pelanggaran lain adalah mengenakan helm tidak standar dan kurangnya kelengkapan motor.
"Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 994 motor," kata Koordinator TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya Komisaris Indra Jafar kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9/2010).
Menurut Indra, tilang diberikan karena banyak pengendara motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas. "Situasi ini jelas sangat membahayakan bagi keselamatan pengemudi maupun penumpangnya," kata dia.
Untuk tindakan selanjutnya, pengemudi boleh tetap melakukan perjalanan dengan motor, sedangkan penumpang melanjutkan dengan bus.
Pemudik dengan motor juga ditindak karena tidak mengenakan helm standar dan tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti surat izin mengemudi (SIM). Selain motor, mobil juga ditilang,
"Kami juga menilang pemudik kendaraan roda empat yang mengangkut barang berlebihan di atas mobil," tambah Indra. Penindakan ini dilakukan di ruas-ruas utama jalur mudik dan check point yang ada.
Indra memprediksi, lonjakan pemudik di Jakarta akan terjadi pada H-3 dan H-2. Sampai H-4 masih terjadi kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan utama Jakarta. "Kami memantau lewat CCTV dan Jakarta masih terlihat padat. Belum ada perubahan signifikan penurunan kepadatan kendaraan bermotor," terangnya.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda