Home » » Kurikulum Pendidikan Antikorupsi diterapkan Tahun 2011

Kurikulum Pendidikan Antikorupsi diterapkan Tahun 2011

Senin, 06 September 2010

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2010). Namun, kedatangan Mendiknas tidak dalam kaitan proses penyelidikan ataupun penyidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, melainkan untuk membahas program kerjasama antara Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan KPK dalam pendidikan antikorupsi.

Rencananya, pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi. "Kami hadir di KPK untuk menyiapkan program, pendidikan anti korupsi jadi pendidikan karakter yang dimulai pada tahun ajaran 2011," tutur Nuh kepada wartawan selepas pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Nuh mengungkapkan, pihak KPK telah sepakat membentuk tim kecil dengan Kemdiknas untuk membahas substansi kurikulum dan evaluasi tentang pendidikan antikorupsi tersebut. "Kata kuncinya, 15-20 tahun korupsi tidak jamannya lagi mulai pra sekolah dan perguruan tinggi, kita juga melibatkan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak harus menjadi mata pelajaran secara terpisah, namun bisa dimasukan ke dalam silabus-silabus mata pelajaran. Pihaknya pun menekankan, program pendidikan antikorupsi dimasukan dalam pembentukan karakter di kurikulum sekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, yang ditemui bersama-sama dengan Mendiknas mengungkapkan, pihaknya juga membina kerjasama dengan Kemdiknas dalam hal pelaporan gratifikasi atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).(kompas)

Tags: , , , , ,



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih