Home » » Peluang CPNS Guru di Malang Terbuka Lebar

Peluang CPNS Guru di Malang Terbuka Lebar

Sabtu, 18 September 2010

MALANG - Peluang masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2010, sebagai tenaga pendidik (guru) di Kota Malang, lebih terbuka lebar daripada formasi lainnya. Pasalnya, formasi untuk guru sebanyak 50 persen dari jumlah total CPNS yang diajukan Pemkot Malang.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Burhanuddin, Jumat (17/09/2010), formasi tenaga pendidik tahun 2010 diajukan sebanyak 1.000 CPNS. Namun, pengajuan tersebut hingga kini masih belum ada surat balasan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Pemerintah (Menpan).

“Yang pasti kuotanya 50 persen untuk tenaga pendidik, 25 persen untuk tenaga kesehatan dan 25 persen untuk tenaga teknis,” jelasnya.

Jika mengacu pada pengajuan tahun 2009 lalu, aku Burhanuddin, Pemkot Malang mendapatkan jatah sebanyak 420 orang CPNS. Untuk tahun ini, berapa jumlah formasi yang akan disetujuinya, masih belum ada kepastian.

“Selain jumlah kuota masih belum bisa kami ketahui, soal kepastian kapan pelaksanaan tes CPNS untuk di Kota Malang kami juga belum mengetahuinya. Namun, kami perkirakan sekitar Oktober atau November 2010 nanti,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, kebutuhan tenaga pengajar di Pemkot Malang hampir di semua lembaga pendidikan di bawah Diknas membutuhkannya. “Soal kebutuhan, hampir merata di semua jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Kondisi tersebut berdasarkan bidang studi yang dibutuhkan,” katanya.

Burhanuddin menegaskan, formasi CPNS pada tahun ini akan diisi dari jalur murni (umum). Sebab untuk pengangkatakan CPNS dari jalur honorer yang ada di data base Pemkot Malang sudah habis. “Yang terakhir menyisakan sebanyak 77 orang dan saat ini sudah dilakukan pemberkasan,” akunya.

Hanya saja, kata Burhanuddin, tidak semua honorer di Pemkot Malang bisa diangkat menjadi PNS. Karena beberapa di antaranya tidak memiliki ijazah sama sekali, terutama honorer yang bertugas sebagai pasukan kuning di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Makanya, tegas dia, faktor ijazah itu sangat vital. “Saya sangat menyesal tidak bisa mengusulkan mereka untuk menjadi PNS. Mereka akan menjadi honorer terus sampai usia pensiun, atau sampai umur 55 tahun,” ujar memberitahu.

Adapun jumlah tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PNS di Pemkot Malang sebanyak 200 orang. Mereka tersebar di beberapa instansi, tetapi yang terbanyak ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. [ain/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih