JAKARTA - KPK didesak segera menahan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat senilai Rp102,7 miliar.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik menilai, kasus dugaan korupsi yang telah menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka ini, tidak serius. Bahkan, terkesan ada orang kuat yang melindungi Syamsul.
Padahal bukti-bukti yang ada saat ini sudah jelas. Syamsul telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. Selain Syamsul telah mengembalikan sejumlah uang dari dugaan korupsi, KPK telah menyita mobil Jaguar milik putrinya serta dua unit mobil Panther milik mantan anggota DPRD Langkat, yang diduga dari hasil korupsi itu.
"Disini terlihat sudah, lemahnya hukum yang diterapkan KPK untuk menindak Syamsul. Bahkan sampai sekarang Ketua DPD Golkar Sumut itu belum juga ditahan, meski KPK berulangkali memangggilnya guna menjalankan pemeriksaan," kata Azhari, Jumat (17/9) malam.
Menurut Azhari, pemeriksaan Syamsul sudah masuk tahap penyidikan. Namun KPK masih membiarkannya bebas. "Buktinya, kenapa KPK lamban menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan Syamsul. Sebenarnya ada apa dengan KPK? Apakah Syamsul itu dilindungi Tuhan, sehingga sulit dijadikan tersangka atau sebaliknya. Jadi KPK harus serius, jangan kasus lain yang difokuskan," tegasnya. [wol/mah/inilah]
1 komentar:
Jakarta, Aktual.com — Politikus PKS Fahri Hamzah enggan menanggapi soal penahanan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang juga merupakan kader PKS.
“Isunya terlalu rutin, nggak ada yang menarik, terlalu biasa sudah,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/8).
Gubernur Sumut Ditahan, Fahri: Capek Nanggepinya..
Tuliskan Komentar Anda