JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji akan menghirup udara segar walau cuma sehari, Kamis (19/8/2010). Menyusul, Mahkamah Konstitusi meminta Susno langsung untuk hadir sendiri memberi keterangannya dalam sidang judicial review di MK terkait UU LPSK Tahun 2006.
Kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir membenarkan mantan Kabareskrim Polri itu akan hadir di sidang MK. "Pak Susno positif akan hadir dalam sidang yang akan dijadwalkan pukul 09.30 Wib," ujar Ari dalam wawancara kepada Tribunnews.com.
Menurut Ari, kehadiran Susno memang diminta langsung oleh MK. Kehadiran Susno diperlukan untuk mengungkapkan apa yang kurang dari UU LPSK yang dia ajukan. Karena Susno sendiri adalah whistle blower dan yang merasakan langsung dari UU LPSK tersebut.
Dikatakan Ari, untuk menghadirkan Susno, MK sudah mengajukan surat resmi kepada Kejaksaan Agung. Mengingat Susno kini sudah dalam penahanan mereka. "MK sudah buat surat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nanti mereka yang akan membawa Susno ke MK," tutup Ari.
Rencananya, seluruh tim pengacara akan mendampingi suami Herawati tersebut di MK. Belum diketahui, apakah keluarga Susno seperti istri dan dua putrinya turut hadir apa tidak dalam persidangan nanti.
(tribun)
Home » Korupsi News » Susno Nikmati Udara Segar Sehari
Susno Nikmati Udara Segar Sehari
Kamis, 19 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda