MAGETAN - Karena diprotes banyak kalangan, akhirnya pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Magetan membatalkan pemotongan gaji guru, yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan gedung PGRI yang sudah rusak.
Keputusan pembatalan ini setelah ada rapat antara pengurus PGRI dengan Pimpinan dan Komisi A DPRD Magetan pada Kamis (19/08/2010). "Disepakati pemotongan gaji guru dibatalkan, karena itu memberatkan," ujar Wakil Ketua DPRD Magetan, Sofandi, Kamis (19/08/2010).
Bagi guru yang sudah terlanjur ditarik, kata Sofandi, disepakati akan dikembalikan secepatnya. "Uang hasil penarikan itu masih ada di UPTD Dinas Pendidikan yang ada kecamatan masig-masing, itu akan dikembalikan," terang politisi asal Partai Golkar ini.
Diketahui, bahwa PGRI Magetan memutuskan untuk memotong gaji semua guru yang ada di wadah PGRI, untuk membiayai pembangunan gedung PGRI yang baru. Pemotongan bervariasi, antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu per-orang. Bagi guru swasta yang lulus sertifikasi dipotong Rp 20 ribu per-bulan, guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong Rp 40 ribu, dan guru PNS yang lulus sertifikasi dipotong 100ribu perbulan.Sedangkan di Magetan sendiri ada 11ribu guru yang tergabung dalam PGRI Magetan. [rmz/gir/beritajatim]
Home » Lokal Madiun » PGRI Magetan Batalkan Potongan Gaji Guru
PGRI Magetan Batalkan Potongan Gaji Guru
Kamis, 19 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda