SHANGHAI - China mengatakan sedang mempertimbangkan untuk tidak lagi memberlakukan hukuman mati bagi beberapa kejahatan ekonomi.
Kantor berita resmi Xinhua melaporkan usul tersebut akan disampaikan kepada parlemen pekan ini.
Berdasarkan usul tersebut, pemerintah akan menghapus 13 jenis pidana yang selama ini bisa membuat para pelakunya bisa dihukum mati. Jenis pidana yang diusulkan dicoret antara lain adalah pemalsuan dan penipuan.
Saat ini ada 68 jenis kejahatan dengan ganjaran maksimal hukuman mati.
Direktur Komisi Legislatif Parlemen Cina Li Shishi mengatakan perubahan ini, bila nantinya disetujui, tidak akan berdampak buruk bagi Cina.
"Bila melihat situasi ekonomi dan perkembangan sosial saat ini, tidak lagi mengenakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan ekonomi, terutama yang tidak terkait dengan tindak kekerasan, tidak akan berdampak negatif bagi stabilitas sosial," kata Li Shishi.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia memperkirakan ribuan orang dihukum mati setiap tahun di Cina. Angka tersebut lebih besar dari jumlah eksekusi yang dilakukan oleh semua negara di dunia.
Pemerintah Cina mengatakan jumlah eksekusi hukuman mati menurun sejak 2007, setelah dilakukan perubahan undang-undang yang mengharuskan semua pelaksanaan hukuman mati harus disetujui oleh pengadilan tinggi.(bbc)
Home » Internasional » Pemerintah China Pertimbangkan Kurangi Hukuman Mati
Pemerintah China Pertimbangkan Kurangi Hukuman Mati
Senin, 23 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda