Home » » Yusril : "Sisminbakum Bukan Kasus, Tapi Dikasuskan"

Yusril : "Sisminbakum Bukan Kasus, Tapi Dikasuskan"

Jumat, 16 Juli 2010

JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menganggap Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) bukan kasus tetapi dikasuskan, ia menganggap hal ini merupakan cerita lama.

"Sisminbakum bukan kasus, tapi dikasuskan. Ini merupakan cerita lama. Selama 2,5 tahun ini kasus ini kadang muncul dan kadang tenggelam," ujar Yusril di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Menurutnya yang selalu diungkit-ungkit kejaksaan agung adalah mengenai tender dan harusnya masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dari dahulu yang ditanyakan jaksa agung kenapa tidak tender dan kenapa uangnya tidak masuk PNBP. Selalu itu-itu saja yang ditanyakan," ujarnya.

Untuk masalah tender Yusril menjelaskan bila uangnya berasal dari APBN itu baru ditenderkan. Tetapi dalam Sisminbakum ini tidak ada uang negara yang keluar karena prisipnya swasta yang melakukan investasi dan memang pada saat itu negara tidak mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBN.

Yusril yang paham tenang hukum ini pun menjelaskan bila ada PNBP, itu harus tertuang dalam Peraturan Pemerintah dengan persetujuan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI pun membenarkan bila PNBP harus diatur dalam Peraturan Pemerintah dengan persetujuan Presiden.

"Secara konsep Sisminbakum bagus. Tapi apakah dalam Sisminbakum ini ada fideback yang menguntungkan Yusril atau Hartono. Untuk menetapkannya sebagai tersangka, kejaksaan pun minimal harus memiliki dua alat bukti, baru bisa seseorang dinyatakan sebagai tersangka," katanya.

(tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih