MADIUN - Tim khusus tipikor bentukan Kejati Jawa Timur terus menelisik dugaan kasus proyek SPBU milik pemkot di Jalan Mayjen Sungkono. Hingga kini, proses pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan. Kemarin (13/7), Giyanto, bendahara Koperasi Karya Madya Kencana dan Gembong Kusdwiarto, Dirut PD Aneka Usaha dimintai keterangan di Kejati Jatim.
Sumber di internal tim khusus tipikor Kejati menyebuatkan, saksi-saksi yang dipanggil datang sekitar pukul 10.00 WIB pemeriksaan dimulai. ''Untuk panitia pengadaan jasa agendanya besok (hari ini, Red). Sekarang (kemarin, Red) bendahara koperasi dan Dirut PD Aneka Usaha,'' jelas sumber yang enggan namanya dimediakan kemarin.
Dijelaskan, sebelumnya pemeriksaan saksi dari koperasi Karya Madya Kencana dengan memanggil ketuanya, Rusdiyanto, pekan lalu. ''Koperasi memang hanya terkait izinnya saja, tapi mungkin tim ada penilaian lain,'' tambah sumber.
Terpisah, ketua koperasi yang juga Kabag Keuangan pemkot, Rusdiyanto, membenarkan bendahara dari Karya Madya Kencana, memenuhi panggilan Kejati. Tapi, dia berharap pemanggilan saksi dari koperasi sudah cukup. ''Mudah-mudahan dua sudah cukup, memang perannya nggak ada kan,'' jelasnya.
Dia menambahkan, koperasi Karya Madya Kencana hanya berperan namanya digunakan pemkot untuk melakukan pengurusan izin pendirian SPBU. Ini, pernah dilakukan pemkot di tahun 2003, saat mendirikan SPBU Jalan Basuki Rahmat. ''Yang mengurus izin ke Pertamina dilakukan pimpro (pimpinan proyek, Red), bukan koperasi. Sedangkan pengelola dari PD Aneka Usaha (BUMD, Red)''jelasnya.
Sementara itu sore kemarin, Gembong Kusdwiarto, Dirut PD Aneka Usaha, saat dikonfirmasi menyatakan masih di Kejati Jawa Timur. ''Ini masih di Kejati,'' ujar Gembong.
Sekadar diketahui, tim khusus terus menelisik dugaan kasus proyek di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun. Tim beberapa waktu lalu juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.
Di bagian lain, Purwanto Anggoro, Kabag Administrasi Pembangunan dan Aset dimintai komentarnya Senin (12/7) lalu menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa tidak ada permasalahan. Khususnya, proses yang dilakukan panitia pengadaan barang. ''Nggak ada masalah kok,'' ujarnya. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Terkait Penyelidikan SPBU, Kini Giliran Dirut Aneka Usaha Diperiksa
Terkait Penyelidikan SPBU, Kini Giliran Dirut Aneka Usaha Diperiksa
Rabu, 14 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda