Home » » Terkait Penyelidikan SPBU, Kini Giliran Dirut Aneka Usaha Diperiksa

Terkait Penyelidikan SPBU, Kini Giliran Dirut Aneka Usaha Diperiksa

Rabu, 14 Juli 2010

MADIUN - Tim khusus tipikor bentukan Kejati Jawa Timur terus menelisik dugaan kasus proyek SPBU milik pemkot di Jalan Mayjen Sungkono. Hingga kini, proses pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan. Kemarin (13/7), Giyanto, bendahara Koperasi Karya Madya Kencana dan Gembong Kusdwiarto, Dirut PD Aneka Usaha dimintai keterangan di Kejati Jatim.

Sumber di internal tim khusus tipikor Kejati menyebuatkan, saksi-saksi yang dipanggil datang sekitar pukul 10.00 WIB pemeriksaan dimulai. ''Untuk panitia pengadaan jasa agendanya besok (hari ini, Red). Sekarang (kemarin, Red) bendahara koperasi dan Dirut PD Aneka Usaha,'' jelas sumber yang enggan namanya dimediakan kemarin.

Dijelaskan, sebelumnya pemeriksaan saksi dari koperasi Karya Madya Kencana dengan memanggil ketuanya, Rusdiyanto, pekan lalu. ''Koperasi memang hanya terkait izinnya saja, tapi mungkin tim ada penilaian lain,'' tambah sumber.

Terpisah, ketua koperasi yang juga Kabag Keuangan pemkot, Rusdiyanto, membenarkan bendahara dari Karya Madya Kencana, memenuhi panggilan Kejati. Tapi, dia berharap pemanggilan saksi dari koperasi sudah cukup. ''Mudah-mudahan dua sudah cukup, memang perannya nggak ada kan,'' jelasnya.

Dia menambahkan, koperasi Karya Madya Kencana hanya berperan namanya digunakan pemkot untuk melakukan pengurusan izin pendirian SPBU. Ini, pernah dilakukan pemkot di tahun 2003, saat mendirikan SPBU Jalan Basuki Rahmat. ''Yang mengurus izin ke Pertamina dilakukan pimpro (pimpinan proyek, Red), bukan koperasi. Sedangkan pengelola dari PD Aneka Usaha (BUMD, Red)''jelasnya.

Sementara itu sore kemarin, Gembong Kusdwiarto, Dirut PD Aneka Usaha, saat dikonfirmasi menyatakan masih di Kejati Jawa Timur. ''Ini masih di Kejati,'' ujar Gembong.

Sekadar diketahui, tim khusus terus menelisik dugaan kasus proyek di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun. Tim beberapa waktu lalu juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.

Di bagian lain, Purwanto Anggoro, Kabag Administrasi Pembangunan dan Aset dimintai komentarnya Senin (12/7) lalu menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa tidak ada permasalahan. Khususnya, proses yang dilakukan panitia pengadaan barang. ''Nggak ada masalah kok,'' ujarnya. (ota/irw/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih