MADIUN - Tiga dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Madiun mendesak agar pemkab mengalokasikan dana pendamping proyek operasi nasional pertanahan (Prona). Salah satu alasannya, program pada tahun 2009 yang dinilai banyak masalah. Bahkan, berujung pada penyelidikan kejaksaan negeri (kejari) setempat akibat muncul dugaan terjadinya pungutan liar.
Tiga fraksi yang menyorot program itu adalah Fraksi Demorat Bersatu, FPDIP dan FPDK. Pernyataan itu disampaikan sidang paripurna tentang rencana perubahan APBD 2010, kemarin (13/7). Juru bicara FDB Ichsan Asyhari mengatakan, pengalokasian dana pendamping prona dimaksudkan agar dalam pelaksanaannya benar-benar gratis. ''Tanpa tambahan (biaya) yang berdampak pada warga kurang mampu,'' kata Ichsan, kemarin.
Selain itu, agar Prona tidak kembali menimbulkan masalah, seharusnya ditetapkan petunjuk teknis. Faktor penyebab timbulnya permasalahan yang kini ditangani kejari, lanjutnya, ada tiga hal. Yakni, tidak adanya payung hukum yang menjadi pedoman menentukan besaran biaya. Juga, kurangnya koordinasi antarinstansi dan lemahnya pemahaman warga.
Hal senada diungkapkan, juru bicara FPDIP Sarwo Edy. Menurutnya, dana pendamping untuk memenuhi kekurangan anggaran yang tidak diterima dari pemerintah pusat. Seperti, pemenuhan tambahan biaya untuk pengadaan patok dan materai. ''Pemkab ikut berperan dalam pengawasan,'' kata Sarwo. Juru Bicara FPDK Ririn Eko Rinawati mengusulkan, dana pendamping Prona dianggarkan tahun depan. (fik/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » DPRD Desak Pemkab Madiun Alokasikan Dana Prona
DPRD Desak Pemkab Madiun Alokasikan Dana Prona
Rabu, 14 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda