JAKARTA- Supaya tidak ada kasus serupa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana anggotanya menjadi pengurus partai ditengah-tengah masa tugas, Sekretaris Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo, menginginkan bila terjadi lagi hal serupa maka gaji yang didapatnya selama bekerja di KPU dikembalikan ke negara.
"Jadi ada ide untuk ikatan masa jabatan, akan kita coba masukan klausul-klausul agar tidak ada lagi anggota KPU seperti itu, misalnya sampai di tengah jalan dia keluar, kembalikan apa yang sudah dia dapatkan itu," ungkap Ganjar di ruang Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Menurutnya, memang Andi Nurpati "syndrom" ini membuat banyak orang jadi berfikir liar, sehingga bisa seenaknya masuk dan keluar di tengah tugas. "Sekarang jadi terpikir, jadi dikembalikan saja apa yang sudah didapatkannya," ujarnya.
Menurutnya sanksi administrasi seperti itu pun sudah tepat dan cocok dengan pengembalian ikatan dinas. "Jadi jangan sampai ada orang-orang yang bertualang di KPU lalu seenaknya saja keluar begitu saja," tutupnya.
(tribunnews)
Home » News Update » Gaji Andi Nurpati Harus Dikembalikan ke Negara
Gaji Andi Nurpati Harus Dikembalikan ke Negara
Selasa, 13 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
Apes dah... kalau suruh mengembalikan uang negara... padahal udah abis di dalam perut...
Ya harus tnggung jawab dong meskipun sudah habis..
Tuliskan Komentar Anda