Home » » Kubu Susno Akan Ajukan PK Putusan Praperadilan

Kubu Susno Akan Ajukan PK Putusan Praperadilan

Selasa, 13 Juli 2010

JAKARTA - Kubu mantan Kabareksrim Komjen Pol Susno Duadji akan mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan perpanjangan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2010).

"Kita tidak akan banding dan tidak akan kasasi. Salah satu upaya yang sedang coba kita pertimbangkan secara matang bahwa kita akan lakukan peninjauan kembali," ujar kuasa hukum Susno, Efran Helmi Juni usai persidangan kepada wartawan.

Menurut Efran, PK ini nantinya akan menguji apakah penerapan-penerapan hukum yang digunakan hakim tunggal Sudarwin sudah benar apa belum. Kubu Susno melihat penerapan hukum yang menjadi pertimbangan hakim tidak berdasar hukum dan undang-undang.

"Banyak penerapan hukum yang digunakan hakim tidak diterapkan secara benar. Kita akan menguji kembali. Dasarnya (putusan) bisa jadi kesalahan penerapan hukum. Harusnya pertimbangan kita dibenarkan, tapi terbalik," paparnya.

Efran mencontohkan, di awal Sudarwin sependapat dengan kuasa hukum soal Pasal 10 ayat 1 UU 13 Tahun 2006 soal LPSK di mana saksi dan korban tidak bisa diajukan tuntutan. Namun Sudarwin membenarkan perpanjangan penahanan Susno oleh Mabes Polri.

Itu sebabnya, Efran melanjutkan, tidak setuju karena permohonan kliennya fokus pada menolak perpanjangan penahanan lanjutan. "Harusnya surat perjanjian antara pemohon (Susno) dengan LPSK menjadi salah satu pertimbangan hukum yang kuat," tutupnya.

(tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih