Jakarta - Permintaan perlindungan Komjen Susno Duadji ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bukan semata karena ada ancaman secara fisik, namun juga secara psikis.
"Jelas ada ancaman, namun kan ancaman tidak harus selalu secara fisik, tapi bisa juga psikis, seperti dia merasa diikuti oleh seseorang yang tidak jelas dan sebagainya. jadi wajar kalau beliau meminta perlindungan," ujar kuasa hukum Susno Duadji, Efran Helmi Juni di Jakarta, Rabu (26/5).
Saat ditanya mengenai pernyataan dari Polri yang mengatakan Susno Duadji akan aman di Rutan Kelapa Dua, Efran mengatakan ukuran aman yang dipakai oleh Polri dan Susno Duadji mungkin berbeda.
"Ukuran amankan relatif, tidak bisa sama, yang bisa menjawab yang bersangkutan (Susno). Karena yang bersangkutan mengajukan perlindungan maka artinya kan mungkin merasa tidak aman, salah satunya mungkin karena terlalu ketatnya perlakuaan dari Rutan Kelapa Dua kepada dirinya," jelas Efran.
Salah satu yang selalu di keluhkan oleh Susno Duadji selama dirinya berada di Rutan Brimob Kelapa Dua, menurut Efran adalah sangat terbatasnya hak untuk berkomunikasi. "bertemu dan berkomunikasi kan hak dasar seseorang dan ini yang sangat dibatasi. hanya diperbolehkan pihak keluarga saja dan pengacara, padahal beliau kan (Susno) milik publik juga, banyak yang mau bertemu untuk memberikan dukungan," ujarnya.
Efran Helmi Juni melihat apa yang dilakukan terhadap Susno Duadji tidak bedanya dengan perlakuaan terhadap teroris. "Pak Susno anggota Polri aktif loh, bukan teroris, jadi tidak usah takut menyebarkan hal-hal yang tidak baik. karena dia pasti tahu hukum," tutup Efran. Sebelumnya Polri menolak perlindungan yang diberikan oleh LPSK. Menurut Polri, Komjen Susno Duadji akan aman berada di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. [bay/ikl/inilah.com]
Home » Korupsi News » Susno Masih Tak Aman, Karena Masih Ada Ancaman
Susno Masih Tak Aman, Karena Masih Ada Ancaman
Rabu, 26 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda