Katmandu - Pihak berwajib di Nepal tengah bungah alias girang hatinya. Soalnya, tak lama lagi pemerintah bakal meneken undang-undang baru terkait peraturan penyadapan telepon. Ini hal baru di Nepal.
Laman eKantpur.com, Xinhua, dan Bernama menulis pada Selasa (25/5/2010), peraturan itu dilandasi oleh maraknya kejahatan terorganisasi di negeri tersebut. Nantinya, pihak berwajib mendapat keleluasaan untuk mencari informasi-informasi "top secret" melalui investigasi diam-diam. Salah satunya, ya, menyadap telepon sosok yang diidentifikasikan menjadi bagian dari kejahatan terorganisasi.
Menurut rencana, Kementerian Dalam Negeri bakal mendaftarkan rancangan undang-undang itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperoleh persetujuan.
Teknisnya nanti, petugas penyelidik mesti meminta secara tertulis izin penyadapan telepon ke lembaga yang diketuai oleh Kepala Divisi Keamanan dan Perdamaian di Kementerian Dalam Negeri. Setelah permohonan mendapat persetujuan, penyadapan untuk kepentingan penyelidikan itu pun bisa dilakukan.
Lembaga pemberi izin penyadapan itu merupakan sekretariat bersama yang beranggotakan pihak-pihak Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Nepal, Pasukan Komando Kepolisian Nepal, dan Kementerian Penyelidikan Nasional, serta Angkatan Bersenjata Nepal.
(kompas.com)
Home » Hukum dan Kriminal » Sadap Telepon Penjahat, Cara Baru di Nepal
Sadap Telepon Penjahat, Cara Baru di Nepal
Selasa, 25 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda