Jakarta - "Perseteruan" antara mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen Susno Duadji dengan Polri telah menjadi sorotan masyarakat. Kasus itu juga membingungkan anggota Polri di lapangan.
Demikian disampaikan kuasa hukum Mabes Polri, Iza Fadri saat membacakan duplik dalam sidang praperadilan kasus penangkapan dan penahanan Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Mei 2010.
"Peristiwa dan pemberitaan yang telah berkembang selama ini secara terus menerus selama kurang lebih enam bulan yang menempatkan kita sebagai pokok permasalahan tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga anggota-anggota kita di lapangan," kata Iza.
"Dan dalam hatinya bertanya-tanya ada apa dengan pimpinan kami? Apa yang terjadi pada bapak kami?" lanjut dia.
Sidang praperadilan ini diajukan oleh Susno Duadji. Dia tidak terima dengan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polri dalam kasus dugaan suap perkara PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL). Susno yang diduga menerima suap Rp 500 juta itu menyatakan dasar penangkapan dan penahanan kepada dirinya tidak kuat. Sehingga mengajukan praperadilan ini.
Menurut Iza, dalam era reformasi, Polri telah bertindak transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus Susno. Penangkapan dan penahanan Susno, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan. "Langkah penyidikan terhadap kasus arwana ini merupakan temuan pada saat proses pemeriksaan terhadap saksi," kata Iza.
Penolakan Susno itu, menurut dia, hanya disebabkan Susno seolah-olah tidak percaya bahwa penyuapan itu benar-benar terjadi. "Dimana pemohon sebagai figur yang sangat dihormati terlibat gratifikasi," kata dia. (umi/vivanews)
Home » Korupsi News » Polisi: Apa yang Terjadi pada Pimpinan Kami?
Polisi: Apa yang Terjadi pada Pimpinan Kami?
Rabu, 26 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda