MADIUN - Sejumlah transaksi bermasalah program PMDMK (Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengatasi Kemiskinan) bidang bina usaha disinyalir melibatkan pengurus Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Bahkan, aliran dana yang ngendon diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Penelusuran Radar Madiun, transaksi macet di tangan pengurus di LKK Kelurahan Rejomulyo tahun 2010 ini mencapai Rp 224 juta. Dari modal awal yang dikucurkan Pemkot Madiun sebesar Rp 501 juta. Tapi, jumlah itu sudah menurun dibandingkan data tunggakan per tahun 2009, yang mencapai Rp 241 juta. ''Sudah ada reaksi pengembalian, paling besar di Kelurahan Rejomulyo ini malah pengurus yang berjumlah tiga orang,'' ujar Agus Susilo, Sekretaris Kelurahan Rejomulyo, ditemui Radar Madiun, kemarin (20/5).
Mereka, lanjutnya, sudah tiga kali melakukan angsuran untuk pelunasan. Dijelaskan, pada tahun 2008, sudah terungkap persoalan LKK Rejomulyo. Selanjutnya, pihak kelurahan mengeluarkan kebijakan untuk menyegarkan kepengurusan. ''Ada mosi tidak percaya terhadap pengurus lama, maka diganti,'' ujarnya.
Kendati diganti, lanjut Agus, pihak kelurahan tetap meminta pertanggungjawaban dari pengurus lama. Bahkan, dikeluarkan deadline selama dua tahun untuk melakukan pelunasan. Jika dihitung, batas waktu pengembalian hingga awal 2011. ''Tahun 2009 sudah ada kesanggupan tertulis, ketiganya sudah mulai mengangsur lagi. Tapi, habis itu macet lagi malah sampai sekarang,'' ungkapnya.
Pihak Kelurahan Rejomulyo, katanya, tetap fokus menuntaskan persoalan program PMDMK. Di luar yang melibatkan pengurus, masih ada Rp 63 juta yang tersebar di nasabah. Namun, ada kendala yang muncul saat meminta pengembalian. ''Gini lho, dengan ada tiga pengurus yang juga bermasalah itu warga juga nggak ikut-ikut bayar. Kalau ditagih ya bilangnya, utang Rp 1 juta saja, yang banyak aja belum melunasi,'' papar Agus Susilo.
Agus menambahkan, pihak kelurahan dan LKK Rejomulyo juga melakukan penertiban dengan melayangkan surat tagihan. Itu, diberikan setiap bulan kepada semua penunggak. Juga, bagi tiga mantan pengurus. ''Kami nggak bosan-bosannya melakukan penertiban, tapi perkembangannya ibarat orang sakit sekarang sudah ada reaksinya untuk sembuh,'' jelasnya.
Windarto, salah seorang pegawai LKK Rejomulyo ditemui kemarin mengatakan, program PMDMK terus bergulir. Karena muncul persoalan, pihaknya bakal selektif memilih nasabah yang mengajukan pinjaman.''Tetap kami gulirkan,'' ujar Windarto.
Kondisi hampir sama juga terjadi di Kelurahan Oro-Oro Ombo. Sudarmono, Lurah Oro-Oro Ombo menyebutkan, transaksi yang macet di pengurus awalnya mencapai Rp 95 juta. Tapi, sekarang menyisakan Rp 81 juta, karena sudah mulai mengangsur. ''Ada kesanggupan dari mantan bendahara untuk mengangsur dan itu sudah dituangkan di surat perjanjian,'' tuturnya.
Selain itu, juga dilakukan penyegaran dengan mengubah formasi kepegurusan. Dampaknya kesadaran nasabah semakin meningkat. Data per Januari 2010, jumlah tunggakan mencapai Rp 108 juta, dari modal awal yang dikucurkan Rp 506 juta. ''Sudah ada itikad baik dari nasabah,'' tandasnya.
Camat Kartoharjo, Eddy Joko Purnomo kemarin melakukan kunjungan ke Kelurahan Oro-Oro Ombo. Eddy Joko mengatakan, pihaknya ikut membantu menyembuhkan LKK Oro-Oro Ombo dan Rejomulyo. ''Dulu yang bermasalah dua ini, tapi sekarang mulai membaik dan kami mendukung kelurahan menyelesaikan persoalan ini,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Carut Marut PMDMK, Dana Macet Disinyalir Libatkan Pengurus
Carut Marut PMDMK, Dana Macet Disinyalir Libatkan Pengurus
Jumat, 21 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda