Home » » Setelah Hasil Rekapitulasi, Muncul Selebaran Tolak Hasil Pilkada

Setelah Hasil Rekapitulasi, Muncul Selebaran Tolak Hasil Pilkada

Jumat, 21 Mei 2010

NGAWI - Suhu politik pasca penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU kian memanas. Kini muncul selebaran penolakan hasil pilkada yang menyebar luas di masyarakat. Selebaran yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Ngawi itu mengklaim Pilkada 2010 cacat hukum. Sebagai konsekuensinya, pemkab dituntut menggelar pilkada ulang.

Selebaran itu tampak tersebar di sepanjang Jalan Raya Ngawi-Caruban, pagi kemarin (20/5). Tak sedikit di antaranya yang ditempelkan di pohon-pohon tepi jalan. Sebagian lagi di warung dan rumah makan yang berada di kawasan padat lalu lintas tersebut.

Selebaran itu mengurai karut marut pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan tersebut. Di antaranya, data pemilihan yang tidak valid, sosialisasi cara pemilih yang minim dan membengkaknya suara tidak sah dalam pemungutan lalu.

Seabrek permasalahan itu disinyalir sudah terstruktur guna memenangkan salah satu pasangan. ''Tadi ada mobil sedan hitam yang membagi-bagikan selebaran, isinya mengajak untuk menolak pilkada,'' ujar salah seorang warga Desa Sidokerto Karangjati.

Selain pada warga yang kebetulan berada di tepi jalan, kata dia, selebaran penolakan hasil pilkada itu dibagikan ke pengendara sepeda motor yang melintas. Yang membagi-bagikan selebaran itu sendiri ada dua orang. ''Sopir kendaraan dan satu yang memberi ke warga. Tidak turun, hanya dari mobil itu saja langsung pergi ke timur (arah Caruban, Red),''ungkapnya.

Namun satu jam kemudian, lanjut dia, petugas kepolisian melakukan sweeping sepanjang jalan raya, lokasi penyebaran selebaran penolakan pilkada tersebut. Petugas mengumpulkan selebaran itu yang berada di masyarakat. Juga melepas yang terpasang di pohon-pohon tepi jalan. ''Tadi (kemarin, Red) polisi berpatroli terus. Ada yang mengambili selebaran itu,'' tuturnya.

Sementara, Ketua Panwas Kabupaten Ngawi Sugiharto saat dikonfirmasi koran ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan di lokasi penyebaran selebaran penolakan pilkada tersebut.

Dia menambahkan, panwas akan terus menyelidiki peristiwa yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat itu. ''Terus kami dalami terkait penyebaran selebaran tolak hasil pilkada itu, dikhawatirkan persoalan itu memicu gesekan antarpendukung,'' jelas Sugiharto.

Sementara itu, kepolisian bergerak cepat, menyikapi munculnya selebaran penolakan hasil pilkada. Aparat langsung memburu pelaku di balik penyebaran selebaran itu. Kabar terakhir, dua orang berhasil diamankan. Salah satunya, RM, 57, warga Jalan PB Sudirman Ngawi, yang informasinya merupakan pecatan anggota kepolisian. ''Kalau yang satunya lagi hanya sebatas sopir. Dan, mengaku hanya diajak RM untuk menyebar selebaran itu,'' terang sumber di internal Polres Ngawi, kemarin (20/5).

Dikatakan, pelaku tertangkap basah saat melintas di Jalan Raya Ngawi-Caruban, tepatnya di Desa Sidokerto, Karangjati. Saat itu petugas kepolisian sedang melakukan razia kendaraan bermotor. Terlebih ada informasi dari warga yang melaporkan adanya selebaran liar berisi penolakan hasil pilkada.

Saat dilakukan pengeledahan di mobil yang ditumpangi RM, petugas menemukan sedikitnya 50 lembar selebaran. Atas barang bukti itu, petugas langsung menggelandang ke mapolsek setempat.

Di hadapan petugas, RM mengaku selebaran yang sudah dibagi-bagikan ke warga yang berada di sepanjang Jalan Ngawi-Karangjati sekitar 200 lembar. Menurut RM, aksi yang dilakukannya itu atas suruhan salah satu kandidat yang kalah dalam pilkada lalu. Ini imbas kekecewaan atas hasil akhir yang ditetapkan KPU kabupaten tersebut dianggap banyak kecurangan. ''Pengakuannya dari salah satu pasangan yang kalah, dia (RM, Red) kan sebelumnya juga tim sukses,'' ungkap sumber tadi

Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin membenarkan penangkapan RM. Dikataan, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres. Hanya saja, sejauh ini kepolisian terkesan menutup diri terkait penangkapan pelaku penyebaran selebaran tolak hasil pilkada tersebut. ''Sedang ditangani dan dikaji,'' tulis Budi Sajidin via SMS (pesan singkat). (dip/isd/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih