Jakarta - Kementerian Kehutanan menanggapi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melibatkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam pemberantasan illegal logging.
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Satgas Antimafia Hukum.
"Yang namanya ilegal, sekarang kita harus galakkan pemberantasan korupsi. Era kita kan sekarang penegakan hukum," kata Zulkifli.
Selain cara hukum, Kementerian Kehutanan juga akan menggalakkan penanaman sebanyak mungkin.
Sementara, terkait pertambangan liar yang diduga dibackup oknum anggota DPRD Papua, Zulkifli minta masyarakat aktif.
"Oleh karena itu kalau ada informasi, mengenai dimana ada tambang-tambang yang ilegal, tolong disampaikan kepada kami. Kita sudah ada tim gabungan, KPK, kepolisian, kejaksaan agung," tambah dia.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden 16 April 2010, Presiden meminta agar melibatkan Satgas dalam kasus pembalakan liar. Karena vonis bagi pelaku pembalakan liar disinyalir sangat ringan. Dari 92 kasus, 49 kasus dinyatakan bebas, 24 kasus divonis 1 tahun penjara, dan 19 kasus dihukum 1-2 tahun.
"Presiden perintahkan pada Pak Kuntoro (Ketua Satgas) dalam masalah hukum. Presiden juga langsung menanyakan pada Kapolri dan Jaksa Agung tentang proses operasi di lapangan terhadap pelaku illegal logging," kata Menkominfo Tifatul Sembiring waktu itu.
Presiden juga meminta Gubernur dan Bupati untuk tidak mudah mengeluarkan izin dalam pengelolaan hutan baru dan izin pertambangan, yang merusak lingkungan. (jon/VIVAnews)
Home » News Update » Menhut Gandeng Satgas untuk Urusan Ilegal Logging
Menhut Gandeng Satgas untuk Urusan Ilegal Logging
Selasa, 27 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda