JAKARTA- Ketua Dewan Pengurus Transparancy International Indonesia Todung Mulya Lubis menilai, sikap pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi mendua. Itu terjadi karena dukungan yang lemah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ada sikap yang mendua dalam pemerintah untuk memberantas korupsi. Bersyukur Ketua KPK baru itu rekam jejaknya bagus. Tapi kita tidak melihat Presiden memberi dukungan yang cukup kuat dalam pemberantasan korupsi, kelihatan dari kasus pemberantasan mafia pajak yang tidak tuntas," katanya di Gedung MK, Rabu (8/12/2010). Presiden berulang kali mengatakan tidak boleh mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut advokat senior ini, pernyataan itu benar, tetapi Presiden SBY seharusnya bisa memberi dukungan yang positif dan kuat. Sayangnya, sinyal tersebut sampai sejauh ini sangat lemah sehingga ini tidak menjadi dukungan yang baik untuk pemberantasan korupsi.
"Siapapun yang ditempatkan di KPK, kalau tanpa dukungan pemerintah yang kuat akan sulit juga," tandasnya. Salah satu contohnya, dalam pengangkatan Ketua KPK baru Busyro Muqoddas. Masa tugas menjadi perdebatan di gedung dewan menjelang fit and proper test beberapa waktu lalu antara satu dan empat tahun.
"Presiden seharusnya bisa tunjukkan sikap ini harus empat tahun. Kalau presiden tak sepenuhnya yakin, presiden kan bisa meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberi penafsiran terhadap pergantian masa jabatan ini," katanya.
Presiden SBY bisa mengajukan judicial review untuk meminta penjelasan MK, namun pemerintah tak juga melakukannya. Malahan, ICW yang kini tengah mengambil langkah judicial review untuk persoalan masa jabatan pimpinan pengganti KPK ini.
Pemilihan Ketua KPK baru yang hanya untuk satu tahun ke depan ini dinilai sangat mahal harganya karena telah menghabiskan biaya hingga Rp 2,5 miliar.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda