WKRnews - Seorang pria dinyatakan bersalah karena mencampur cairan sperma miliknya dengan teh dan air minum yang disuguhkan ke rekan kerja perempuan di kantornya lalu merekamnya. Ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, Rabu (8/12/2010).
Sim Keng Tee (35) yang sebelumnya bertugas di kepolisian Singapura dinyatakan bersalah atas dua kejahatan yang dilakukannya yaitu bertindak tak senonoh serta melanggar wilayah privasi teman kerja perempuan.
Sim, yang memiliki total 159 tuduhan, masturbasi untuk untuk merekam teman kerjanya pada 21 Februari 2008 lalu dan menyimpan spermanya di dalam botol kecil. Ia merekam aksinya itu di ponselnya. Setelah itu, ia kembali ke tempat kerjanya dan menunggu si korban meninggalkan mejanya.
secepat kilat ia mencampur cairan sperma di dalam botol minuman teman kerjanya. Ia juga merekam aksi ini dan kemudian bercakap lalu merekam secara rahasia ketika si perempuan meminum air mineral miliknya.
Dua bulan kemudian ia melakukan hal yang sama ke teman kerjanya yang lain. Ia mencampur cairan sperma ke dalam minum teh hijau dan ia merekam si teman kerja saat meminum cairan sperma itu. Ia tertangkap September tahun lalu ketika seorang rekan kerjanya yang lain menangkap basah dirinya sedang mencoba merekam celana dalamnya dari bawah roknya.
Sumber: The Straits Times
Home » Jagat Jungkir Balik » Pria Dihukum 18 Bulan Penjara, Karena Mencampur Teh dengan Sperma
Pria Dihukum 18 Bulan Penjara, Karena Mencampur Teh dengan Sperma
Kamis, 09 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda