Home » » Demi Bela Anak, Sang Pengacara Kasuskan 2 Bocah

Demi Bela Anak, Sang Pengacara Kasuskan 2 Bocah

Rabu, 08 Desember 2010

SURABAYA - Momahad Roby (12) dan Mohamad Noval, keduanya siswa kelas 5 SD Dumas, Jalan Dupak Masigit Surabaya harus menghadapi persidangan. Keduanya didakwa melakukan penganiayaan dan penyeroyokan kepada seorang anak pengacara, Maret 2010 silam.

Ditemui di PN Surabaya, Rabu (8/12/2010) sesaat sebelum sidang, Roby dan Noval mengaku awalnya hanya berbuat iseng. Saat kejadian, kebetulan sekolahnya tengah jam istirahat. Lalu datanglah Rifky, siswa kelas III dari SDN Jepara, Surabaya. Melihat Rifki hendak membeli es lilin di halaman SD Dumas, Roby lalu mencegatnya, dan meminta uang 1000 rupiah.

“Saya minta uang seribu, tapi dia tidak kasih. Lalu saya tarik dia dan saya periksa kantongnya,” cerita Roby.

Lantaran tak diberi uang itulah, Roby jengkel lalu memukul Rifky. Melihat kejadian tersebut, Noval ikut-ikutan membela Roby, dan ikut memukul Rifky.

Sayangnya, mendapat perlakuan tersebut berbuntut panjang. Rifky yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke bapaknya yang kebetulan seorang pengacara. Oleh orang tua Rifky, Roby dan Noval lalu dilaporkan ke Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes, red).

Setelah segala proses perdamaian dan mediasi tak menemui hasil, kedua siswa ini pun harus menjadi terdakwa. Dengan didampingi keluarga dan kepala sekolah SD Dumas, Roby dan Noval menghadiri sidang. Namun saat masuk ke ruang sidang, dua anak yang masih lugu ini nampak ketakutan. Noval tak henti-hentinya menundukan kepala dan menangis. Sedangan Roby nampak gelisah, dan tangannya selalu basah oleh keringat.

“Saya takut dipenjara,” ujar Roby.

Sementara Jaksa Penuntut Umum, I Made Suryana mengatakan, pihaknya hanya menerima berkas dan meneruskan ke penuntutan. Dari dakwaan yang diajukan, Roby dan Noval akan dijerat dengan pasal 170 KHUP tentang penganiayaan bersama-sama dan 351 tentang penganiayaan. [vid/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih