JOMBANG - Hanya karena gagal panen, Nur Mohamad Fisufi (26), berbuat nekad. Ia berjualan togel keliling kampung. Namun apes, profesi barunya itu tercium petugas. Akibatnya, warga Dusun Legaran, Desa Brambang, Kecamatan Diwek ini ditangkap dan harus merasakan pengapnya jeruji besi.
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa sebuah HP yang berisi pesan singkat nomor togel dari beberapa penombok, 3 lembar kertas rekapan, serta uang tunai sebesar Rp 29 ribu.
Penangkapan Nur itu dilakukan di kawasan Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang. Sebelumnya, petugas telah memperoleh informasi soal aksi tersangka sebagai pengecer judi togel. Namun, petugas sempat kesulitan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Maklum saja, tersangka hanya melayani penombok melalui pesan singkat lewat HP.
Pun demikian, korps berseragam cokelat ini tidak kehabisan akal. Ketika melihat tersangka melintas, petugas langsung menguntitnya. Nah, ketika Nur asyik merekap, sejumlah petugas ini langsung menyergap.
Kontan saja, tersangka tak bisa berkutik. Dia hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolres Jombang. "Dengan barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Heru Nur Hidayat, Sabtu (11/12/2010). [suf/kun/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Penjual Togel Keliling Ditangkap Polisi
Penjual Togel Keliling Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda