Home » » Draf RUU Keistimewaan Jogja, Jabatan Gubernur Ada Dua

Draf RUU Keistimewaan Jogja, Jabatan Gubernur Ada Dua

Rabu, 08 Desember 2010

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menuduh pemerintah ingin melucuti kewenangan Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta. Hal itu ia kemukakan menanggapi bocoran draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang menyebutkan Sultan hendak dijadikan Gubernur Utama, sedangkan posisi Gubernur tetap akan ditentukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Apapun istilahnya, pemerintah pada dasarnya ingin melucuti kewenangan eksekutif Sultan," kata Anis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Desember 2010.

Ia menyatakan, wacana Gubernur Utama yang dilontarkan pemerintah sudah keluar dari konteks demokrasi atau monarki. Anis menegaskan, keistimewaan Yogyakarta merupakan ijab kabul antara DIY dan pemerintah ketika Yogya bergabung dengan NKRI. "Jadi tinggal pemerintah mau setia atau tidak dengan ijab kabul itu," katanya.

Lebih lanjut, Anis bahkan menduga pemerintah hendak menjadikan Sultan sebagai hiasan semata. "Pemerintah tampaknya ingin menjadi Sultan sebagai etalase atau simbol hiasan sejarah," kata Wakil Ketua DPR itu. Bila pemerintah tetap berkukuh dengan sikapnya, imbuhnya, maka pemerintah berisiko menurunkan wibawanya sendiri dan memicu perlawanan dari masyarakat Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso secara terpisah menyatakan bahwa posisi Gubernur Utama bukanlah solusi bagi masyarakat Yogyakarta. "Kami belum tahu apakah rencana penetapan Sultan sebagai Gubernur Utama itu mengadopsi sistem Singapura di mana ada menteri senior dan menteri biasa. Kalau demikian, maka itu bukan solusi," ujar Priyo di Gedung DPR.

Ia mengingatkan, yang penting dalam menerapkan keistimewaan Yogyakarta adalah substansi. "Yang pasti, draf pemerintah akan menunjukkan posisi politik mereka," ujar Priyo. Ia menambahkan, Golkar akan bersikap terbuka terhadap konsep yang ditawarkan pemerintah selama tidak mereduksi keistimewaan Yogya.

"Posisi Golkar sampai saat ini ya mendukung penetapan (Sultan sebagai Gubernur DIY)," kata Priyo. Pada akhirnya, ia berpendapat RUUK DIY tidak perlu dibicarakan dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) karena akan kontraproduktif. (sj/vivanews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih