JOMBANG - Gara-gara tak mendapat jatah biologis secara rutin, Abdullah (50), nekad menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Intan (14), hingga hamil lima bulan. Atas perbuatan bejatnya itu, warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto ini meringkuk di tahanan Mapolres Jombang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal , Ajun Komisaris Heru Nur Hidayat menjelaskan, perbuatan mesum Abdullah itu dilakukan sejak April dan terbongkar pada November 2010. Terkuaknya cinta terlarang itu diawali perubahan fisik anak ke lima dari delapan bersaudara tersebut. Semakin hari, perut Intan semakin membesar.
Karena curiga, akhirnya warga setempat menginterogasi Intan. Nah, dari situlah diketahui bahwa perut Intan yang membuncit itu karena hamil lima bulan. Yang lebih mengejutkan lagi, Intan dengan jujur mengakui bahwa yang menanam benih dalam kandungannya adalah bapak kandungnya sendiri, yakni Abdullah.
Didepan penyidik, pria bertubuh ceking ini mengaku, perbuatan yang ia lakukan itu lebih dari tiga kali. Tepatnya, saat kondisi rumahnya sepi. Maklum saja, istri Abdullah setiap hari tidak ada dirumah. Ia sibuk menjadi PRT (Pembantu Rumah Tangga) di desa sebelah. Pulang sore hari, istri Abdullah sudah capek dan tidur. Sehingga, kebutuhan biologis Abdullah tak tersalur.
"Karena rumahnya sering sepi, maka terjadilah perbuatan terlarang itu. Selain istrinya sibuk kerja, anak-anak lainnya juga sudah berkeluarga. Pada saat rumahnya sepi itulah Abdullah menindih anaknya," kata Heru menjelaskan, Rabu (10/11/2010).
Atas perbuatannya itu, Abdullah dijerat dengan pasal 81, 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [suf/ted/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Tak Dapat Jatah Biologis Istri, Ayah Gauli Anak Sendiri
Tak Dapat Jatah Biologis Istri, Ayah Gauli Anak Sendiri
Rabu, 10 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda