Home » » Seorang Pria Cari Modal Nikah Dengan Jual Ganja

Seorang Pria Cari Modal Nikah Dengan Jual Ganja

Jumat, 12 November 2010

MEDAN- Demi menikahi seorang gadis desa, seorang pria warga Aceh nekad menjual ganja seberat 10 kg untuk mendapatkan modal nikah. Sayang belum sempat terjual, pria tadi sudah keburu ditangkap petugas Kepolisian.

Selain menangkap tersangka RB alias Zul, 30, penduduk Jalan Gampong Meunasah, Desa Meunasah Jurong, Kecamatan Meunasah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Polisi juga menyita barang bukti tas mirip rangsel bertulisan Black Id berisikan 10 bal ganja seberat 10 kg.

Saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, Panit I dan II Reskrim Polsekta Medan Baru Ipda Alexander dan Ipda Akta Wijaya menerima SMS dari warga, bahwa di salah satu hotel Jalan Gatot Subroto ada seorang pria membawa tas mirip rangsel dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kedua perwira mantan panit Reskrim Polsekta Medan Sunggal dan Medan Barat cepat menindaklanjuti memantai satu persatu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto.

Setiba di Hotel Mnr, pihaknya curiga melihat seorang pria memakai baju kaus warna merah yang berada di hotel tersebut. Ketika didekati yang bersangkutkan terlihat gelisah, bahkan belum disentuh tersangka sudah menyerah dan sekaligus menyerahkan tas berisikan ganja yang diecer petugas kepolisian.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke komando Mapolsekta tersebut.

Kapolsekta Medan Baru AKP Saptono, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sindikat pengedar ganja antar provinsi.

Kita belum tahu sudah berapa kali tersangka membawa ganja, kata mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan itu.

Sementara itu, tersangka RB alias Zul mengaku baru pertama kali membawa ganja ke Medan baru dan belum sempat terjual sudah keburu ditangkap polisi berpakaian preman. Dia mengaku hasil penjualan rencananya untuk menikahi kekasihnya.

Menurutnya, dia membeli ganja sebanyak 10 kg dengan harga Rp350 ribu/kg dari Rudi, 45, warga Aceh Utara yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saya membeli ganja tidak dengan uang kontan dan tetapi mengandaikan sepeda motor kepada Rudi seharga Rp3.500.000, ujarnya.(waspada.online/ndr/inilah)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih