Home » » Diduga Punya Ilmu Santet, Warga Karang Sokon Usir Misnawar

Diduga Punya Ilmu Santet, Warga Karang Sokon Usir Misnawar

Jumat, 12 November 2010

SITUBONDO - Puluhan warga Dusun Karang Sokon, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, berduyun duyun mendatangi kantor kelurahan, Kamis (11/11/2010). Massa menuntut Misnawar (35), warga setempat, keluar dari kampung karena diduga memiliki ilmu santet.

Menurut warga, ada lima warga yang meninggal dengan kondisi perut membuncit akibat diteluh oleh Misnawar. Kemarahan para warga memuncak setelah Misnawar mengancam membunuh warga bernama Saptono.

“Misnawar memang betul mengancam membunuh jika perkara tanahnya kalah. Dengan cara apa akan membunuh, saya tidak mengerti,” ujar Imam Mulyadi, warga setempat, kepada Surya, Kamis (11/11/2010).

Untuk menghindari terjadinya amukan warga, akhirnya Minawar dan beberapa perwakilan warga dipertemukan di ruang kantor kelurahan. “Pokoknya saya minta Misnawar harus keluar serta tidak dendam. Sebab kalau dendam nanti akan lain caranya,” kata Saptono, salah satu warga yang menuduh Misnawar memiliki ilmu santet.

Dia menambahkan, sebenarnya warga sudah lama mencurigai Misnawar memiliki ilmu yang tidak benar. Bahkan beberapa warga sering melihat Misnawar melakukan tirakat berdiri satu kali atau kaki tunggal.

“Rencana awal, warga bukan hanya mau mengusir. Melainkan rumah dan orang akan dibakar bersama sama,” kata Saptono.

Menanggung Utang

Di pihak lain, Misnawar mengakui pernah melontarkan ancaman kepada Saptono. Menurutnya, jika perkara gugatan tanahnya melawan Saptono —yang kini tengah berjalan— ternyata dimenangi Saptono, dirinya harus menanggung utang Rp 70 juta. “Kalau saya punya utang dan kalah perkara, saya mau ke mana? Daripada dihukum, lebih baik Saptono dibunuh karena Saptono yang memulai perkara itu,” terang Misnawar.

Misnawar juga mengaku pasrah dengan putusan yang telah disepakati oleh warga mengsuir dirinya keluar dari dusun. “Daripada saya dan keluarga jadi korban, lebih baik mengalah saja dan mengikuti kemauan warga,” ujarnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Lurah Mimbaan, Uni Suroyo, mengatakan telah mempertemukan antara Misnawar dengan beberapa warga. Setelah musyawarah atau pertemuan, diharapkan tidak terjadi hal tidak dinginkan atau melanggar hukum.

“Dari pertemuan itu tertuduh Misnawar sanggup untuk keluar dusun sesuai kesepakatan yang dikehendaki warga itu,” kata Uni Suroyo.(surya/tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih