Home » » Operasi Yustisi di Jakarta Setidaknya Menjaring Puluhan PSK

Operasi Yustisi di Jakarta Setidaknya Menjaring Puluhan PSK

Kamis, 11 November 2010

JAKARTA — Puluhan pekerja seks komersial, Kamis (11/11/2010) siang, terjaring operasi yustisi kependudukan. Pasalnya, para pekerja seks komersial atau PSK itu kedapatan tidak memiliki KTP DKI Jakarta saat dirazia di rumah kontrakan dan tempat kos mereka. Petugas operasi yustisi kependudukan atau OYK menjaring mereka di dua kelurahan, yaitu Kebon Kosong dan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua kelurahan itu menjadi sasaran OYK.

Selain PSK, petugas gabungan dari Satpol PP serta Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat (Dukcapil Jakarta Pusat) juga menjaring pengamen dan pengemis. Di luar itu, warga yang hanya memiliki KTP daerah tanpa memiliki KTP DKI juga dijaring. Secara keseluruhan, jumlah yang terjaring mencapai 232 orang.

“Warga yang terjaring di dua kelurahan sebanyak 232 orang dan 190 orang di antaranya harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2010). Mereka akan dikenakan sanksi denda yang ditentukan oleh hakim di pengadilan,” kata Mohammad Hatta, Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Kamis.

Hatta menjelaskan, OYK di dua kelurahan tersebut telah direncanakan karena lokasi tersebut selama ini diketahui terdapat banyak pendatang gelap. "Mereka sehari-hari mencari nafkah di jalan dan tidak memiliki KTP DKI," ujarnya.

Hatta menegaskan, OYK telah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. Dengan demikian, siapa pun yang tinggal di DKI Jakarta harus memiliki KTP DKI dan memiliki pekerjaan tetap.

“Setidaknya mereka yang terjaring OYK kali ini menjadi jera sehingga mereka sadar, untuk tinggal di Jakarta tidak bisa sembarangan dan wajib mematuhi perundang-undangan, yakni tentang administrasi kependudukan,” tandasnya.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih