Home » » Aktivis Pembela Korban Susu Bayi, Malah Dihukum 2 Tahun

Aktivis Pembela Korban Susu Bayi, Malah Dihukum 2 Tahun

Rabu, 10 November 2010

BEIJING - Zhao Lianhai, warga China yang berkampanye menuntut kompensasi bagi korban susu bayi tercemar tahun 2008, dihukum selama 2,5 tahun penjara. Lianhai didakwa menyulut kekacauan.

Sebelumnya, Lianhai mendirikan situs internet yang menyediakan informasi bagi kalangan orang tua untuk berhati-hati mempergunakan susu formula bayi merk tertent. Sebelumnya terungkap bahwa susu formula bayi merek tertentu dibubuhi bahan kimia industri, melamin untuk mempertinggi kadar protein.

Akibatnya, enam bayi tewas akibat menkonsumsi susu yang telah terkontaminasi. Zhao, salah seorang 300.000 anak kecil yang jatuh sakit akibat minum susu yang telah tercemar.

Atas tindakannya itu, Lianhai ditangkap dan menjalani pemeriksaan hingga di persidangan. Setelah amar putusan dibacakan hakim di pengadilan Beijing, istri Lianhai, Li Xuemei, mengatakan tidak bisa menerima hukuman bagi suaminya itu. Pihaknya lalu mengajukan banding.

''Hukuman ini begitu berat. Kejahatan yang dituduhkan terhadap dirinya tidak lebih dari tindakan yang dilakukan warga biasa untuk mempertahankan hak mereka,'' kata pengacara Zhao, Li Fangping, kepada kantor berita Associated Press.

Lianhai pernah bekerja untuk badan keamanan dan kualitas pangan Cina.
Mempermalukan Pada tahun 2008, melamin didapati dalam produk 22 perusahaan pangan berbasis susu. Melamin umumnya dipergunakan untuk memproduksi plastik, pupuk, dan beton.

Ketika ditambahkan ke produk pangan, bahan kimia itu menunjukkan kandungan proten yang terlihat lebih tinggi, tapi bisa menyebabkan gagal ginjal.
Lebih dari 20 orang dihukum atas keterlibatan mereka dalam skandal ini. Tiga orang bahkan dijatuhi hukuman mati.

Kasus susu tercemar melamin menarik perhatian publik dan media hingga di luar wilayah Cina. Temuan melamin dalam susu bayi di Cina mendorong penarikan produk berbasis susu asal Cina. Isu ini sangat mempermalukan para pemimpin Cina, yang kemudian bersumpah untuk mengatasi masalah tersebut dan memulihkan kepercayaan konsumen.

Vonis untuk Zhao Lianhai diumumkan ketika Cina tengah disoroti atas kebijakan pemerintah di sana terhadap kritik yang dilontarkan terhadap pemerintah.(tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih