JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menganggap bila kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih kedodoran, apalagi bila kasus Gayus Tambunan diberikan ke KPK tentunya KPK harus lebih kerja keras.
Meskipun demikan Marzuki menjelaskan bahwa bila KPK mengambil alih kasus Gayus itu merupakan kewenangan KPK.
"Silahkan saja, kalau masih dalam kewenangan dia kan, makanya KPK harus bekerja keras dalam pekerjaan-pekerjaan lain berkaitan dengan Tipikor, ya harus dikerjakan," kata Marzuki saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Menurutnya kalau KPK masih mempunyai waktu untuk menangani kasus Gayus, silahkan saja ambil alih dari kepolisian. "Tapi terus terang saja rasanya KPK sendiri masih kedodoran. Banyak proses di KPK, pengaduan yang jumlahnya ribuan belum tertangani kok," katanya.
Saat kasus ini mencuat berbagai kalangan menyarankan supaya kasus Gayus Tambunan diserahkan ke KPK. Dengan berlarut-berlarutnya kasus Gayus yang baru masuk pengadilan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan yang mengulur-ngulur proses hukum Gayus.(tribun)
Home » Politik » Ketua DPR RI Nilai KPK Harus Lebih Keras Tangani Gayus
Ketua DPR RI Nilai KPK Harus Lebih Keras Tangani Gayus
Jumat, 19 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda