JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menagih komitmen Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menindak tegas oknum kepolisian yang membantu keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal tersebut menurutnya, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para oknum kepolisian yang selam ini membantu para tahanan yang bisa dengan mudah keluar masuk penjara.
"Tangkap, berhentikan, dan masukan penjara sesuai dengan proses hukumnya," kata Marzuki saat ditemui di ruang kerjanya lantai 3, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Bukan hanya itu, supaya mengurangi tindakan serupa tidak terulang kembali, maka pemecatan pun harus juga diumumkan dalam upacara resmi, sehingga bisa memberikan pelajaran terhadap aparat kepolisian yang lain.
Menurutnya, sembilan orang yang diperiksa dan sudah dijadikan tersanka saat ini sudah bisa membuktikan bahwa oknum-oknum tersebut terlibat dalam proses keluarnya sang mafia hukum dan pajak tersebut.
"Apalagi Gayus pun sudah mengakuinya," imbuh Marzuki.
Keluarnya Gayus dari tahanan sudah membuat muka kepolisian semakin carut marut. Bila tidak ada efek jera dan tindakan tegas maka kejadian tersdebut akan berulang.
"Bahkan bisa mempengaruhi juga aparat yang lainnya bila tidak dilakukan pemecatan atau pemberian hukuman yang setimpal," katanya. (*/tribun)
Home » Politik » Ketua DPR RI Desak Kapolri Untuk Memecat Anggotanya yang Terlibat
Ketua DPR RI Desak Kapolri Untuk Memecat Anggotanya yang Terlibat
Kamis, 11 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda