Home » » Hati-hati Terhadap Tawaran Diskon yang Menggiurkan

Hati-hati Terhadap Tawaran Diskon yang Menggiurkan

Jumat, 12 November 2010

JAKARTA - Pemerintah tampaknya mulai curiga dengan cara pelaku usaha, terutama pusat perbelanjaan, yang sering menawarkan barang atau produknya ke masyarakat dengan diskon (potongan harga) tinggi.

Pasalnya, ditengarai, diskon atau semacamnya seperti obral dengan alasan cuci gudang, ternyata banyak di antaranya yang merugikan pembeli alias konsumen.

Modusnya, barang atau produk yang didiskon, harganya dinaikkan dulu baru kemudian diberi potongan harga (diskon).

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo kepada pers di sela "Franchise and Licence Indonesia Expo 2010" di JCC, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2010), mengatakan, banyak laporan kerugian konsumen mengenai produk yang didiskon.

"Pemerintah akan mengatur ini. Karena itulah, nantinya pedagang (yang memberikan diskon) harus menyampaikan rencana programnya seperti apa. Misalnya, dikasih hitungan price-nya (harga) berapa, diskonnya berapa. Jadi kita tahu diskon itu tidak dinaikkan dulu baru didiskon," kata Subagyo.

Diskon yang ditawarkan para pedagang dan pusat perbelanjaan seperti ini terkesan membohongi para konsumen, karena produk yang ditawarkan sebenarnya tidak didiskon.

Pasalnya, harga produk itu dinaikkan harga dulu baru didiskon yang besarannya sama dengan besaran harga yang telah dinaikkan sebelumnya.
"Harganya dinaikkan, padahal setelah diskon kembali (harganya) ternyata pada porsinya sama," katanya.

Menurut dia, pembuatan aturan itu harus dilakukan karena kecenderungan terjadi pula perang harga antar pedagang yang memberikan diskon dan kesannya tidak sehat apalagi merugikan pelaku usaha lainnya dan rantai lalu lintas distribusi barang.

"Jadi akan diatur dan diharapkan tahun depan sudah bisa diimplementasikan," kata Subagyo.

Dia mengatakan, peraturan itu nantinya akan mengakomodasi semua pihak, baik produsen, peritel, dan konsumen sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Sementara, menyusun formulasi peraturan yang akan dibuat mengenai hal itu, pemerintah juga ternyata telah melirik cara pengaturan serupa yang banyak berlaku di luar negeri seperti yang diterapkan di Eropa dan negara maju Asia.

"Di luar negeri, seperti Perancis, menerapkan pembatasan diskon. Jadi diskon tak bisa terus-menerus diberikan dan hanya di waktu tertentu disertai rincian harga yang jelas," kata Subagyo.(tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih