SURABAYA - Seorang pengusaha gorden (tirai dari kain) IG, warga Simo Magersari, Surabaya, menggadaikan 10 mobil sewaan kepada orang lain.
"Pria berusia 34 tahun itu menggelapkan mobil dari dua lokasi persewaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, Senin (22/11/2010).
Kedua persewaan mobil (rent car) dimaksud adalah Pusaka Rent Car milik Agus Haryono, warga Sidosermo dan Luminto Rent Car milik Tulus, warga Rungkut.
"Setelah mendapat laporan dari korban, anggota segera bergerak dan melakukan penyelidikan. Syukurlah tersangka dapat kami tangkap," ujarnya.
Selain menangkap tersangka IG, polisi juga meringkus AH, yang berperan sebagai penadah mobil sewaan. Pria berusia 36 tahun tersebut dibekuk polisi di rumahnya, di kawasan Sampang, Madura.
Dari 10 mobil, tiga diantaranya milik Pusaka Rent Car, dan tujuh lainnya milik Lumintu Rent Car. Mayoritas mobil yang digadaikan adalah mobil jenis keluarga.
Yang mengejutkan, ke-10 mobil tersebut digelapkan dan digadaikan tersangka hanya dalam kurun waktu sebulan pada Oktober, kemudian dia dapat diringkus pada November.
Mantan Kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim tersebut mengungkapkan, IG menyewa dengan harga Rp 250 ribu per satu mobil.
"Modus yang dilakukan tersangka, ia menyewa dalam lima hari dan satu bulan. Agar tidak curiga, ia membayar lunas yang lima hari dan 50 persen untuk yang bulanan. Namun, setelah batas waktu pengembalian, tersangka tak mengembalikannya," papar Anom.
Sementara, tersangka IG kepada penyidik mengaku menggadaikan per mobil dengan harga berkisar Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.
"Saya menggadaikannya ke AH dengan harga murah, tergantung jenis mobilnya," terangnya.
Kanit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur, mengaku masih mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan pelaku lainnya.
"Kami menengarai ada pihak lain yang terlibat," katanya.(kompas)
Home » Hukum dan Kriminal » Gelapkan Mobil Sewaan, Pria 34 Tahun Diringkus
Gelapkan Mobil Sewaan, Pria 34 Tahun Diringkus
Senin, 22 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda