Home » » Gelapkan Mobil Sewaan, Pria 34 Tahun Diringkus

Gelapkan Mobil Sewaan, Pria 34 Tahun Diringkus

Senin, 22 November 2010

SURABAYA - Seorang pengusaha gorden (tirai dari kain) IG, warga Simo Magersari, Surabaya, menggadaikan 10 mobil sewaan kepada orang lain.

"Pria berusia 34 tahun itu menggelapkan mobil dari dua lokasi persewaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, Senin (22/11/2010).

Kedua persewaan mobil (rent car) dimaksud adalah Pusaka Rent Car milik Agus Haryono, warga Sidosermo dan Luminto Rent Car milik Tulus, warga Rungkut.

"Setelah mendapat laporan dari korban, anggota segera bergerak dan melakukan penyelidikan. Syukurlah tersangka dapat kami tangkap," ujarnya.

Selain menangkap tersangka IG, polisi juga meringkus AH, yang berperan sebagai penadah mobil sewaan. Pria berusia 36 tahun tersebut dibekuk polisi di rumahnya, di kawasan Sampang, Madura.

Dari 10 mobil, tiga diantaranya milik Pusaka Rent Car, dan tujuh lainnya milik Lumintu Rent Car. Mayoritas mobil yang digadaikan adalah mobil jenis keluarga.

Yang mengejutkan, ke-10 mobil tersebut digelapkan dan digadaikan tersangka hanya dalam kurun waktu sebulan pada Oktober, kemudian dia dapat diringkus pada November.

Mantan Kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim tersebut mengungkapkan, IG menyewa dengan harga Rp 250 ribu per satu mobil.

"Modus yang dilakukan tersangka, ia menyewa dalam lima hari dan satu bulan. Agar tidak curiga, ia membayar lunas yang lima hari dan 50 persen untuk yang bulanan. Namun, setelah batas waktu pengembalian, tersangka tak mengembalikannya," papar Anom.

Sementara, tersangka IG kepada penyidik mengaku menggadaikan per mobil dengan harga berkisar Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.

"Saya menggadaikannya ke AH dengan harga murah, tergantung jenis mobilnya," terangnya.

Kanit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur, mengaku masih mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan pelaku lainnya.

"Kami menengarai ada pihak lain yang terlibat," katanya.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih